Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas maksimal pinjaman agar UMKM dapat menggunakannya untuk ekspansi bisnis, membeli peralatan baru, atau memperluas jangkauan pasar.
3. Pembiayaan Ultra Mikro
Pemerintah juga menyediakan pendanaan syariah melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Program ini didukung oleh dana APBN dan dana bergulir untuk membantu UMKM yang masih dalam tahap awal.Â
Dengan adanya pembiayaan ultra mikro ini, pelaku usaha kecil dapat memulai bisnis mereka tanpa harus khawatir mengenai keterbatasan modal.
4. Digitalisasi UMKM
Di era digital seperti sekarang, pemerintah juga berupaya mempercepat digitalisasi UMKM dengan berbagai program pelatihan dan pendampingan.Â
UMKM didorong untuk memanfaatkan e-commerce, pemasaran digital, dan sistem pembayaran elektronik agar dapat menjangkau lebih banyak pelanggan.Â
Dengan strategi ini, UMKM diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk skala nasional dan global.
5. Pengampunan Utang bagi UMKM
Pada November 2024, pemerintah mengumumkan program pengampunan utang bagi UMKM tertentu, yang berlaku selama enam bulan hingga Mei 2025.Â
Program ini memungkinkan UMKM yang memenuhi syarat untuk terbebas dari utang perbankan guna mendorong pertumbuhan usaha mereka.Â
Ini adalah langkah besar dalam membantu UMKM yang terkena dampak pandemi atau kondisi ekonomi yang sulit agar bisa bangkit kembali.
Tantangan UMKM Naik Kelas
Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, UMKM masih menghadapi beberapa tantangan yang menghambat pertumbuhan mereka:
1. Akses Pasar yang Terbatas
Banyak UMKM kesulitan menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Persaingan yang ketat dengan produk impor dan keterbatasan distribusi menjadi kendala utama.Â