Pemilih muda tidak cukup hanya hadir memberikan suaranya pada Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, tetapi juga kudu ikut aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Pemilih muda memiliki peran besar sebagai pengawas partisipatif yang memastikan suaranya tidak dimanipulasi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!