Setelah dua kali diundur penayangan film Black Widow, akhirnya film satu ini akan rilis pada 9 Juli nanti. Tentu saja, banyak pecinta Marvel, termasuk saya sangat menantikan film ini.
Namun, di tengah gegap gempita banyak fans menanti film ini, mendadak harapan menonton film satu ini buyar. Ini dikarenakan adanya keputusan dari pemerintah tentang PPKM Darurat.
Aturan PPKM Darurat itu memberikan dampak terhadap industri hiburan, salah satunya Bioskop. Tentunya, film Black Widow yang dinantikan tidak bisa ditonton oleh para fans.
Dilansir dari laman berita Antara, Cinema XXI senantiasa mendukung langkah pemerintah dalam upaya mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.Â
"Cinema XXI telah menonaktifkan sementara kegiatan operasional di beberapa wilayah, yaitu DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Pekalongan, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Cikarang sesuai dengan arahan/instruksi Pemerintah Daerah setempat," ujar Dewinta.
Namun, dalam akun twitternya, Cinema XXI mengumumkan jika jaringan bioskop Cinema XXI menghentikan kegiatan operasional untuk sementara waktu di wilayah Jawa dan Bali.
Pesan untuk Sobat XXI tercinta.
Dalam rangka mematuhi instruksi Pemerintah serta mendukung kesembuhan bangsa, dengan ini kami sampaikan bahwa jaringan bioskop Cinema XXI menghentikan kegiatan operasional untuk sementara waktu di wilayah Jawa dan Bali. #Semangat21 pic.twitter.com/jmNkxB9V7Q--- Cinema XXI (@cinema21) July 3, 2021
Tentunya, dengan informasi ini, banyak fans merasa kecewa dan bertanya, bagaimana nasib film Black Widow yang akan tayang beberapa hari lagi. Â Sedangkan PPKM berlangsung sampai 20 Juli.
Karena ketidakjelasan ini akun twitter Marvel Studio Indonesia dan Disney+ Hotstar Indonesia Help mendapatkan banyak pertanyaan fans tentang nasib rilis film satu ini.