Mohon tunggu...
Tirta Utama
Tirta Utama Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Berita Sepekan Ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelantikan GMBI KSM Andir Kota Bandung

16 November 2020   17:33 Diperbarui: 16 November 2020   17:44 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung (15/11/2020) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bandung mengadakan pelantikan pengurus KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Kecamatan Andir. 

Pelantikan yang digelar pukul 13.00 WIB ini, dihadiri pula oleh ketua etua Paguyuban Aksan Dpd kota bandung Asep marsal beserta jajarannya, ketua Lsm Tuar Kota Bandung Iwan beserta jajaran , ketua Ormas Manggala Kota Bandung beserta jajaran ,Bppkb Banten Andir  beserta jajarannya, perwakilan Kapolsek Andir , perwakilan kecamatan ANDIR ,perwakilan Koramil dan para tokoh masyarakat, Tokoh Agama. 

Ketua GMBI Kota Bandung, Abah Masyur dalam sambutan pelantikan menyampaikan bahwa LSM GMBI harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan harus memberikan rasa aman bagi lingkungan sekitar. 

Perwakilan dari Kecamatan ANDIR kelurahan Kebon Jeruk Bpk Prihadi mengatakan sangat antusias dengan Diadakanny pelantikan ksm ANDIR dan mengajak aktivis LSM GMBI ksm ANDIR bersinergi dan bersatu tetap menjaga keutuhan, keamanan dan dan ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di wilayah andir. 

dok. pribadi
dok. pribadi
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh H. Erick Hasibuan selaku ketua KSM Andir yang dilantik saat itu, bahwa GMBI KSM Andir siap untuk mewujudkan Kecamatn andir yang aman, nyaman dan senantiasa menjaga ketertiban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun