Pendidikan menurut UU No. 20 tentang sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003: "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."
Di Indonesia sistem Pendidikan dibagi menjadi 2, yaitu:
A. Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional artinya sistem pendidikan yang kurikulum penilaian, pengawasan, dan untuk mengukur taraf pendidikan bangsa dikelola dan diawasi oleh negara. Adapun jenjang program pendidikan nasional menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 8, Sistem Pendidikan Indonesia dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Pendidikan Dasar
Pendidikan umum yang lamanya 9 tahun, 6 tahun di Sekolah Dasar (SD) maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 3 tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama misalnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (mts). Pendidikan dasar ini merupakan program wajib belajar.
2. Pendidikan Menengah
Jenjang pendidikan lanjutan dari pendidikan dasar misalnya Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ataupun Madrasah Aliyah (MA).
3. Pendidikan Tinggi
Jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia yang mencakup beberapa program pendidikan misalnya diploma, sarjana, magister, doktor dan spesialis.
B. Sistem Pendidikan Lokal
Sistem pendidikan lokal adalah pendidikan yang dikembangkan oleh individu-individu masyarakat baik kurikulum, sistem, penilaian bahkan evaluasi belajar. Sistem pendidikan lokal biasanya memanfaatkan keunggulan lokal dan global dalam aspek ekonomi, seni budaya, SDM, Â bahasa, teknologi serta hal lainnya ke dalam kurikulum sekolah yang akhirnya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk persaingan global.Â
Contoh penerapannya yaitu seperti pada mata pelajaran muatan lokal di daerah Jawa Barat ada Pendidikan Bahasa Sunda dimana tujuan mempelajari mata pelajaran tersebut untuk melestarikan bahasa daerah bahkan budaya sunda itu sendiri.
Bicara mengenai sistem pendidikan pasti ada sangkut pautnya dengan kualitas pendidikan. Perlu kita kitahui bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah.
Dimana hasil sensus penduduk pada tahun 2020 lebih dari 70% penduduk Indonesia berusia produktif. Namun, data Badan Pusat Statistik pada November 2021 mencatat tingkat pendidikan di Indonesia masih didominasi penduduk berpendidikan rendah.Â
Adapun salah  satu faktor yang menyebabkan anak-anak di Indonesia tidak memiliki pendidikan yang baik antara lain rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia bahkan Indonesia termasuk salah satu negara kualitas pendidikan terburuk di dunia.Â
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK Kemendikbud), Supriano. Ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan, yaitu kebijakan, kepemimpinan Kepala Sekolah, Infrastruktur dan proses pembelajaran.
Referensi
"Apa Itu Sistem Pendidikan Nasional?" mutuinstitute. com. 27 Mei 2021.
"Tingkat Mutu Pendidikan Melalui Empat Hal Ini." kemendikbud.go.id . 17 Agustus 2018.
Indonesia, CNN. "Kualitas Pendidikan di Indonesia Masih Rendah." Youtube, diunggah 18 April. 2022, https://youtu.be/hFdFCA_VfNw