1. Pasal 30 UUD 1945 menyatakan bahwa pertahanan dan keamanan negara dilakukan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
2. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Artinya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa anggaran pertahanan cukup untuk mendukung sistem pertahanan nasional, baik dari segi persenjataan, teknologi, maupun kesiapan personel militer.
Tantangan dalam Penyusunan Anggaran Pertahanan
Salah satu tantangan terbesar dalam penyusunan anggaran pertahanan adalah menyeimbangkan kebutuhan keamanan dengan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan. Indonesia sebagai negara berkembang perlu memastikan bahwa anggaran pertahanan yang dialokasikan tidak mengorbankan sektor lain yang juga vital bagi pembangunan nasional.
Selain itu, pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran pertahanan menjadi faktor penting. Sektor ini sering kali menjadi area rawan penyalahgunaan, terutama dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Di Indonesia, pengawasan dilakukan oleh DPR melalui mekanisme APBN, serta lembaga pemeriksa BPK, institusi penegak hukum KPK dan juga seluruh masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dana.
Kesimpulan
Indonesia menempati peringkat ke-29 dalam daftar negara dengan anggaran pertahanan terbesar di dunia. Meskipun menunjukkan komitmen dalam memperkuat pertahanan nasional, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Singapura.
Dalam perspektif hukum tata negara, anggaran pertahanan harus sesuai dengan kewajiban konstitusional dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Namun, tantangan utama adalah memastikan anggaran tersebut dikelola secara efektif, transparan, dan tidak mengorbankan sektor lain yang juga penting bagi kesejahteraan rakyat.
Ke depan, Indonesia perlu terus mengevaluasi kebijakan pertahanannya agar tetap adaptif terhadap perkembangan geopolitik dan teknologi militer global.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI