Do you know ?
Apa itu G20 ? Bagi kita masyarakat biasa, mungkin kita baru mendengar kata itu. Tapi bagi kalangan pejabat pemerintahan seperti presiden,wakil presiden dan menteri-menteri kata itu sudah tidak asing lagi karena merekalah yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Well, G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (UE). Ini adalah pertemuan yang menghadirkan Kepala Negara, Menteri, Deputi dan Kelompok Kerja (working groups).
Pertemuan dalam G20 ada 3 jenis yaitu
1. Pertemuan KTT ( Konferensi Tingkat Tinggi )/ Summit, ini adalah rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
2. Pertemuan Menteri dan Deputi (Minesterial and Deputies ), yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Sentral, dan Para Deputi. Seperti utusan kita disini Gubernur Bank Indonesia selaku Bank sentral kita.
3. Pertemuan Kelompok Kerja (Working Groups) ini di hadiri oleh para ahli G20 yang menangani isu-isu spesifik terkait dengan agenda G20 yang lebih luas, kemudian dimasukkan ke segmen kementerian dan akhirnya KTT.
Kita sudah membahas pengertian dari G20 dan agenda pertemuannya sahabat-sahabat Kompasiana. Nah, sekarang kita masuk ke dalam peran yang sudah di lakukan G20 dalam beberapa tahun yang lalu ini ? G20 melakukan peran nyatanya berikut ini.
1. Penanganan krisis keuangan global 2008, G20 mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF, serta berbagai development banks utama;
2. Kebijakan Pajak;
3. Kontribusi dalam penanganan pendemi COVID-19;
4. Diterapkannya prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional.