Mohon tunggu...
Timotius Apriyanto
Timotius Apriyanto Mohon Tunggu... Konsultan - OPINI | ANALISA | Kebijakan Publik | Energi | Ekonomi | Politik | Filsafat | Climate Justice and DRR

Penulis adalah praktisi Pengurangan Risiko Bencana dan Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Perang Dagang Nikel dan Alasan Mengapa Indonesia Butuh TKA Tiongkok

11 Mei 2020   01:21 Diperbarui: 13 November 2020   04:36 15008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu sumber daya mineral Indonesia yang saat ini dan ke depan akan menjadi sangat penting adalah Nikel.

Mengapa Nikel menjadi sangat penting ?


Dunia sekarang sedang terus berubah meninggalkan bahan bakar fosil, karena cadangannya yang semakin habis dan isu lingkungan yang diakibatkannya.

Bahan bakar fosil perlahan salah satunya akan diganti dengan nikel sebagai komponen penting battery untuk kendaraan.

Notebook, smartphone, pad, dan berbagai electronic devices didukung oleh lithium nickel yang biji nikelnya selalu diekspor Indonesia ke negara maju dalam bentuk bahan mentah.

Industri baja di negara Amerika, Eropa dan Chinapun butuh biji nikel ini.

Pada tanggal 2 September 2019, kementerian ESDM menyampaikan siaran pers tentang pelarangan ekspor biji nikel yang mengacu pada Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Inti berita yang mengejutkan negara maju itu adalah, bahwa terhitung mulai 1 Januari 2020 bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7% tidak lagi diperbolehkan untuk dieskpor.

Indonesia digugat Uni Eropa di WTO

Indonesia tengah digugat di WTO oleh negara maju itu atas pelarangan ekspor nikel tersebut.

Nah.... menurut Opung LBP dipelbagai laman berita bulan September-Oktober 2019, sebanyak 98% eksport nikel dari Indonesia dikirim ke China.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun