Pentingkah Peran Militer dalam Menangani Maraknya Aksi Terorisme di Indonesia ?
Namun, keterlibatan TNI dalam menanggulangi dan menangani serangan terorisme di Indonesia juga dapat berujung kepada hal-hal yang negatif, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Keterlibatan TNI dalam menanggulangi dan menangani serangan terorisme di Indonesia dinilai sebagai tindakan yang berlebihan. Hal tersebut dirasa akan memperburuk situasi dan kondisi di Indonesia.
- Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme membahas adanya tugas TNI yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan. Namun, pada bagian tugas penangkalan dan penindakan, hal tersebut banyak menerima kritik karena TNI dinilai rentan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Banyak masyarakat Indonesia yang berpendapat bahwa tugas TNI yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan yang tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) dirasa kurang tepat karena dapat memperburuk standar penanggulangan dan penanganan terorisme di Indonesia. Masyarakat berpendapat bahwa tugas TNI dalam menanggulangi dan menangani serangan terorisme yang seharusnya adalah dengan koordinasi, pengendalian, dan pengawasan. Masyarakat menilai bahwasanya TNI tidak perlu turut andil dalam upaya penindakan dan pemberantasan, karena hal tersebut sudah menjadi wewenang dan keputusan lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Namun, perlu diluruskan kepada masyarakat Indonesia bahwasanya upaya penanggulangan dan penanganan serangan terorisme yang dilakukan oleh TNI selalu dikoordinasikan dengan kepolisian dan lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia tidak perlu merasakan kekhawatiran yang berlebihan terkait penyalahgunaan tugas TNI dalam menanggulangi dan menangani serangan terorisme di Indonesia.
Dari penjelasan di atas, keterlibatan TNI dalam menanggulangi dan menangani serangan terorisme di Indonesia sebetulnya merupakan keputusan yang benar apabila difungsikan untuk dapat memperkuat pilar-pilar pertahanan Indonesia dari serangan terorisme, namun keterlibatan TNI dirasa kurang tepat karena tidak adanya kejelasan dan kesesuaian terkait pembagian tugas antara TNI, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dan lembaga BNPT. Oleh sebab itu, diperlukan adanya kejelasan dan kesesuaian pembagian tugas antara TNI, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dan lembaga BNPT dalam menanggulangi dan menangani serangan terorisme. Hal tersebut difungsikan agar tidak adanya kebingungan dan kekhawatiran yang berlebihan dari kubu masyarakat Indonesia.