Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Omnibus Law untuk Kemajuan UMKM

26 Maret 2020   12:07 Diperbarui: 26 Maret 2020   12:52 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (dokpri)

Nah, salah satu upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah menata kembali  regulasi yang ada. Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya yakni  mencoba merevisi puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM atau yang dikenal dengan Omnibus Law. 

Dalam proses berjalannya RUU Omnibus Law tersebut, ternyata di tengah-tengah masyarakat disikapi dengan dua sisi yaitu pro dan kontra. Yang kontra tentu yang memiliki kekuatiran dengan hasil Omnibus Law akan merugikan UMKM itu sendiri.

Sesungguhnya, untuk hal kontra seperti itu telah terjawab dengan apa yang pernah disampaikan oleh Teten Masduki (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) melalui laporan wawancara seorang jurnalis Kompas.com, Fabian Januarius Kuwado.

Teten Masduki menyampaikan bahwa "Presiden minta betul dikaji dengan hati-hati. Jangan sampai dampak kepada pekerja dan UMKM jadi negatif." bahkan beliau juga menyampaikan pesan presiden berkaitan dengan manfaat Omnibus Law tersebut yakni "Kemudahan-kemudahan dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan, dan lain sebagainya." Sehingga presiden tetap mengingatkan, jangan sampai ada penumpang gelapnya.

Nah, sebagai masyarakat tentu kita berharap apa yang sudah disampaikan tersebut menjadi komitmen pemerintah untuk mencipatakan regulasi yang mendukung kemajuan UMKM.

Kita akan menunggu hasil yang benar-benar bijaksana. Apalagi ini menyangkut urgensi keterbukaan lapangan kerja bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa, khususnya dalam mengahadapi berbagai persaingan yang semakin ketat di masa yang akan datang.

Sumber Referensi : 1 2 3 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun