Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotherapist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotherapist, Professional Executive, CEO Rumah Hipnoterapi, CEO Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Tips Bijak Memilih dan Memanfatkan Fasilitas Pinjaman Online

27 Agustus 2021   00:23 Diperbarui: 27 Agustus 2021   16:11 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pinjaman online| Sumber: Freepik via parapuan.co

Meminjam uang mungkin menjadi salah satu hal yang pernah dilakukan oleh hampir semua orang. 

Jika dahulu sebelum ada teknologi canggih, seseorang harus ke bank atau pinjam ke saudara. Kini berkat pesatnya perkembangan teknologi internet, masyarakat bisa melakukan pinjaman tanpa harus ribet. 

Pinjaman online atau biasa disingkat "pinjol" dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini menjadi produk keuangan digital yang tengah naik daun.

Ratusan perusahaan Fintech (Financial Technology) mulai bermunculan dan hadir berkompetisi untuk menawarkan berbagai kemudahan serta skema pinjaman yang menarik. Bermodalkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, dan slip gaji, seseorang sudah bisa menikmati fasilitas pinjaman dalam waktu singkat.

Mungkin hal itulah yang membuat "pinjol" begitu populer. Mudah, cepat, dan praktis adalah prinsip yang menjadi gaya hidup kaum milenial. Tidak terkecuali dalam urusan finansial atau keuangan.

Maka tidak heran jika laporan dari OJK menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2020, bisnis Peer to Peer (P2P) lending tumbuh subur. Total penyaluran pinjaman baru di tahun 2020 menembus angka Rp 74,41 Triliun atau naik 24.47% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.

Ilustrasi Fintech/Sumber: Grid.id
Ilustrasi Fintech/Sumber: Grid.id
OJK mencatat penyaluran pinjaman masih didominasi oleh masyarakat di Pulau Jawa. Total pinjaman baru di Jakarta mencapai Rp. 20,68 Triliun, Jawa Barat Rp 20,53 Triliun, Banten Rp 6,67 Triliun, Jawa Tengah Rp 20,53 Triliun dan Jawa Timur Rp 8,18 Triliun. 

Bahkan total penyaluran pinjaman online sejak berdiri telah mencapai Rp. 155,9 Triliun. Angka yang sangat fantastis mengingat industri pinjaman online masih tergolong baru. Total borrowers menembus angka 43,57 juta rekening peminjam dan ada sekitar 716 ribu rekening lender (pemberi pinjaman). Menariknya sebagian besar peminjam berusia 19-34 tahun (kaum milenial)

Minat masyarakat yang tinggi, ditunjang dengan teknologi super canggih membuat bisnis "pinjol" begitu seksi di mata para investor.

Gelontoran dana dari investor dalam maupun luar negeri semakin mengukuhkan P2P sebagai pesaing kuat produk keuangan konvensional. Dewasa ini, baik perbankan maupun multifinance sudah ramai-ramai mendirikan sayap bisnis pinjaman online. Tak ayal kondisi tersebut mengakibatkan ketatnya persaingan antar perusahaan. 

Namun ternyata bisnis pinjaman online juga coba dimanfaatkan kurang baik oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Fenomena pinjol ilegal kini mulai merebak di tengah masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun