Mohon tunggu...
Thariq Qudsi
Thariq Qudsi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Skenario Politik pada Pesta Demokrasi: Mencederai Nilai Demokrasi

21 Desember 2022   05:50 Diperbarui: 21 Desember 2022   06:00 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB I

PENDAHULUAN

Pada masa awal berdiri negara Indonesia struktur sistem kekuasaan yang dianut oleh negara merupakan demokrasi. Indonesia sejatinya telah melaksanakan aspek-aspek yang diminta oleh unsur sebagai negara yang demokratis. Secara konsensus dalam landasan idiil telah terdapat nilai dan asas yang menjunjung demokrasi. Konstitusi telah mengatur mengenai kewenangan dan hak rakyat sebagai pemangku kekuasaan tertinggi. Hal yang mengenai jalannya tata usaha pemerintahan juga telah diatur dalam undang-undang yang mewajibkan pada penerapan nilai demokrasi setiap urusan tata negara dan administratifnya. Pada setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah akan selalu mengutamakan hal yang berkaitan tentang kepentingan masyarakat. Lembaga kekuasaan negara juga dianggap sebagai mandataris rakyat yang mengeluarkan peraturan maupun membawa negara ke arah yang sesuai dengan kemauan rakyat. Masyarakat juga diberikan kebebasan berekspresi dan melakukan evaluasi pemerintah jika memang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dirasa tidak sesuai dengan kemauan rakyat. Namun, masyarakat juga tidak bisa melakukan intervensi terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan demokrasi yang dianut oleh Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sehingga setiap masalah mengenai urusan harus mengambil nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dasar. Terlaksananya demokrasi dapat dibuktikan dengan cara adanya peran masyarakat dalam melaksanakan urusan kenegaraaan seperti halnya yang telah dipaparkan pada pernyataan sebelumnya. Namun demokrasi tidak akan tercipta jika pada saat masa peralihan kekuasaannya tidak diberikan secara konsensus sesuai dengan keinginan masyarakatnya. Oleh karena itu, kriteria  yang khas bahwa telah diterapkannya demokrasi di suatu negara adalah dengan pengadaan pesta demokrasi yang paling besar yaitu pemilu. 

Pemilu merupakan ciri khas utama dari negara yang benar dalam secara murni menjalankan ketatanegaraan secara demokrasi. Namun, dalam pelaksanaan pemilu muncul suatu skenario yang diamati hal ini sangat bertentangan dengan nilai demokrasi. Hal ini dikarenakan skenario dalam pelaksanaan pemilu akan menghasilkan pemilu yang kotor. Dianggap kotor dan menodai karena skenario dalam pemilu akan cenderung menciptakan kekuasaan yang bersifat oligarki. Sehingga kekuasaan negara hanya dikuasai oleh segelintir orang saja yang di mana hal ini bertentangan dengan bagaimana seharusnya demokrasi dijalankan. Setiap masyarakat tidak memiliki wadah serta kesempatan yang adil dalam ikut serta dalam peralihan kekuasaan karena akses untuk mendapat kriteria yang cukup sebagai individu yang memenuhi akan selalu ditutupi dengan adanya skenario politik. Tingkat kebebasan dalam bersuara pada masa pemilu  akan selalu menjadi sensitif yang menciptakan kondisi pers dan media menjadi tidak kondusif dan tidak sehat. Media dan pers dapat menjadi tidak sehat dari dua segi, yaitu pada segi faktual dan kebebasan dalam menyampaikan informasi. Penyebabnya media dapat menjadi alat politisasi untuk mendukung skenario dalam menyokong rezim oligarki, namun disisi lain media juga mendapat tekanan dari pihak apabila media dianggap mengancam posisi politik pihak yang bersangkutan.

 Peristiwa di atas mengidentifikasikan adanya penurunan kualitas demokrasi akibat adanya intervensi kepentingan politik pada keberlangsungan pemilu. Menurut beberapa kajian menunjukkan data bahwa, Demokrasi di Indonesia diperkirakan menunjukkan kurva turun setelah ditelaah pada kajian terhadap tiga laporan utama, yakni The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, Indeks Demokrasi Indonesia 2019, dan Democracy Report 20211. Ketiga laporan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia mengalami penurunan dalam segi kebebasan menunjukkan ekspresi terhadap kondisi politik dan ketatanegaraan. Pada kajian yang lebih rinci, laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) dan Indeks Demokrasi Indonesia menggambarkan menurunnya kebebasan menunjukkan ekspresi dan menyuarakan pendapat sebagai indikator anjloknya tingkat kualitas demokrasi di Indonesia. Pada laporan EIU Indonesia menempati urutan 64 dari 167 negara, laporan Indeks Demokrasi Indonesia menunjukkan turunnya skor indeks kebebasan berpendapat yang semula 66,17 di tahun 2018 menjadi 64,29 di tahun 2019, dan juga laporan 2021 Democracy Report yang menempatkan Indonesia pada urutan 73 dari 179 negara dalam hal kebebasan dalam demokrasi. Oleh karena itu, ketiga laporan kajian ini menunjukkan adanya pergeseran nilai serta penurunan kualitas dalam demokrasi Indonesia.

Mengenai keberlangsungan oligarki para sarjana lokal telah memberikan pendapat agar masalah ini diselesaikan seluruh lapisan masyarakat. Seruan moral ini memiliki 10 poin yang intinya menginginkan Pemilu dijalankan dengan cara bermartabat.

Penyelenggaraan urusan Pemilu bukanlah suatu urusan negara yang bisa dilakukan secara main-main. Pemilu dalam demokrasi adalah bentuk mandat reformasi yang menjadi pintu pergantian dan keberlanjutan kepemimpinan. Maka demokrasi bermartabat itu salah satunya ditandai dengan pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Jika berlangsung baik serta bersih secara sistematis maka Indonesia akan menjadi  pelopor sebagai bangsa besar yang mampu berdemokrasi secara mumpuni dalam berbagai aspek.

Isi himbauan yang diungkap oleh jajaran sarjana lokal Indonesia berisi tentang: pertama menghimbau seluruh unsur negeri untuk menciptakan yang Pemilu sebagai wadah pendidikan politik, pembangunan moral bangsa yang mengutamakan nilai kejujuran, keteladanan juga manjauhi persaingan politik kotor haus kekuasaan. Ia menyebutkan kepada seluruh unsur negara untuk menjaga Pemilu berjalan partisipatif bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak termonopoli segelintir elit kelompok oligarki yang abai pada kepentingan publik. Serta juga menghimbau pada setiap unsur bangsa untuk antisipasi pada politik biaya tinggi, politik uang, serta penolakan pada nepotisme yang semakin menodai esensi atau makna dari pemilu. Ia menghimbau unsur negara bangsa untuk was-was pada muslihat politik identitas yang berkaitan dengan agama, etnis, hingga ras yang dapat memicu konflik dan kekerasan yang merusak kesatuan. Hal ini guna memojokkan para elit  pejabat yang menguasai ekonomi, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk mencontphkan pedoman yang berintegritas, dan martabat dalam berdemokrasi sesuai konstitusi.

Konstitusi menginginkan masyarakat untuk berdemokrasi secara merdeka seperti halnya bangsa yang telah mendapat kemerdekaan sejak 77 tahun lalu. Demokrasi yang diintervensi oleh kepentingan politik yang mengelaborasi oligarki mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia masih terkungkung oleh jeruji kekuasaan secara otoriter.

 Dimana yang harusnya Pemilu sebagai simbol besar dari tegaknya demokrasi justru menjadi penyebab timbulnya dorongan yang dapat mencederai demokrasi. 

Kajian ini kita fokuskan untuk mendapat arah yang benar mengenai penegakan nilai demokrasi. Menelusuri faktor yang mempengaruhi intervensi politik yang terlalu dalam mengenai pelaksanaan Pemilu. Hubungan antara kebudayaan sebagai akar peradaban dengan terciptanya suatu tatanan sistem urusan negara yang diintervensi oleh politik. Mencari solusi kemasyarakatan mengenai arah mana yang dapat dituju agar tercipta keadilan dan kemanfaatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun