Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Fakta Ketika Kebakaran Hutan Pak Jokowi Terekam Berada di Sana

18 Februari 2019   19:33 Diperbarui: 18 Februari 2019   19:40 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Dokumentasi merdeka.com

 Tentu berita debat jilid 2  bukan hoax tetapi realitas fakta. Tontonan disaksikan jutaan rakyat pada sessi debat Calon Presiden jilid 2. Pada awalnya awak tidak menyangka Presiden Jokowi memaparkan pernyataan tentang tidak adanya kebakaran hutan sejak beliau menjabat Presiden Republk Indonesia. Penasaran tentang validitas data  awak meminta sobat facebook mengirimkan foto dokumentasi kebakaran hutan.

Serta merta puluhan foto dikirim. Mohon maaf yang dikirim bukan besaran areal hutan terbakar tetapi foto Bapak Jokowi ditengah puing puing hutan nan hangus. Inilah jejak digital yang tidak bisa dibantah.  Fakta terekam abadi di dunia maya dan tidak mungkin dihapus. Kenapa terjadi perbedaan  data dengan pernyataan seorang Presiden di depan rakyat. Inikah  kebohongan fatal didepan publik atau hanya sekedar kekhilafan. Tentu diperlukan klarifikasi langsung dari beliau.

Sungguh sangat disayangkan pada debat tingkat tertinggi di negeri ini kesalahan data dan pernyataan masih terjadi. Disadari atau tidak, kesalahan ucap ini apabila tidak diakui maka cap pendusta  akan melekat abadi pada seorang pemimpin tertinggi negara yang masih berkuasa.

Kemajuan teknologi informasi adalah saksi bisu merekam setiap gerak anak manusia di muka bumi. Jadi mengaku berbuat salah lebih terhormat dari pada membiarkan catatan ini terlanjur menjadi sejarah hitam.

Hukum kebohongan diseluruh dunia menyatakan bahwa kebohongan pertama akan diikuti kebohongan selanjutnya.  Bung Hatta pada satu kesempatan sempat berujar  Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur sulit diperbaiki.

Awak tak ingin berpanjang panjang membahas debat Prabowo Jokowi. Satu hal yang perlu dicatat bahwa tontonan yang disaksikan beragam lapisan rakyat dengan perbedaan wawasan dan tingkat pendidikan. Nah terkait soal kesantunan dan  kejujuran  dari sisi humaniora sejatinya rakyat memiliki kesamaan pendapat.

Gestur penampilan Prabowo menunjukkan keseriusan, percaya diri, fokus dan menampilkan ketegasan tanpa lupa tersenyum. Mohon maaf sosok Bapak Jokowi terlihat agak tegang ditengarai raut muka terlihat mimik terlalu serius sehingga lupa tersenyum sepanjang durasi perdebatan.

Prabowo menunjukkan sosok kenegarawanan ketika memberikan apresiasi pada prestasi Presiden. Inilah kualitas intelektual dan moralitas terpuji berupa kebesaran jiwa seorang pemimpin tanpa harus menyerang sisi pribadi petahana.

Prabowo tetap tenang ketika Jokowi menyatakan kepemilikan tanah di Aceh dan Kalimantan. Secara ksatria Beliau mengakui kepemilikan lahan status HGU dalam kapasitas sebagai seorang pengusaha setelah pensiun dari militer.

Selaiknya pada debat tingkat nasional jangan ada lagi menyerang privasi seseorang seperti juga pada debat tahun 2014.  Disamping itu masih saja terjadi menyampaikan pertanyaan yang memojokkan berupa istilah yang tidak populer dikalangan masyarakat.

Bukankah program kerja unggulan yang seyogyanya disampaikan kepada rakyat ketika mendapat amanah memimpin Republik Indonesia 5 tahun kedepan. Jangan terniatkan menyiapkan  segala sesuatu dengan rapi untuk memojokkan lawan dengan cara yang tak etis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun