Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Bandung Pilihan

Perubahan Aturan Normatif Perizinan Usaha di Kota Bandung, DPMPTSP Lakukan Sosialisasi Masif OSS RBA/NIB

13 Desember 2023   02:09 Diperbarui: 13 Desember 2023   02:45 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam FGD tersebut, DPMPTSP Kota Bandung menyampaikan pula sejumlah kebijakan dasar mengenai standar pelayanan pemerintah diantaranya melayani 85 jenis pelayanan meliupti 11 pelayanan pendukung dan 74 pelayanan perizinan dan non perizinan.  

Standar pelayanan DPMPTSP Kota Bandung terimplementasikan dalam komponenen-komponen diataranya komponen proses penyampaian pelayanan (service point), terdiri dari 1) Persyaratan, 2) Sistem, mekanisme, dan prosedur, 3) Jangka waktu pelayanan, 4) Biaya/tariff, 5) Produk pelayanan, dan 6) Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi.

Kemudian terdapat pula komponen proses pengelolaan pelayanan (manufacturing) terdiri dari 1) Dasar hokum, 2) Sarana dan prasarana, dan/atau fasilitas, 3) Kompetensi pelaksana, 4) Pengawasan internal, 5) Jumlah pelaksana, 6) Jaminan pelayanan, 7) Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, dan 8) Evaluasi kinerja pelaksana.

Sesuai undangan tertera, sedikitnya tujuh puluh peserta mengikuti FGD DPMPTSP Kota Bandung tersebut. Beberapa elemen hadir dalam FGD terdiri dari unsur-unsur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bandung, Sekretaris DPMPTSP Kota Bandung, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, para Camat se Kota Bandung, para Koordinator Bidang DPMPTSP Kota Bandung, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPMPTSP Kota Bandung, para Ketua Tim Kerja di Lingkungan DPMPTSP Kota Bandung, Bapak Reza Adel Khaiji, Pejabat Fungsional Humas dan Arsiparis DPMPTSP Kota Bandung, para Ketua Co-working Space Kecamatan se Kota Bandung, para Petugas Front Office DPMPTSP Kota Badung, para Petugas Pendamping Sertifikasi Halal, dan Pelaksana Bidang Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun