Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Fungsi Tepat Layanan Posyandu dan Deteksi Dini Sebaran Polio di Indonesia

25 November 2022   10:32 Diperbarui: 25 November 2022   18:00 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemberian vaksin cegah polio kepada anak balita. | Foto: Kompas.com/Bahana Patria Gupta

Mengantar anak ke Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu yang berada di lingkungan pemukiman, rasanya sudah menjadi hal biasa, terutama bagi orangtua yang masih memiliki anak berusia balita (bawah lima tahun).

Ibu, ayah atau orang dewasa lain di dalam keluarga, boleh mengantar balitanya ke posyandu untuk pemeriksaan rutin setiap bulan. Pemeriksaan rutin ini untuk memastikan apakah anak sudah menerima asupan gizi seimbang selama dalam masa pengasuhan dan juga vaksinasi lengkap sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar kebutuhan vaksin anak di Indonesia.

Itulah sebagian kecil manfaat posyandu yang dapat kita ketahui secara sederhana. Orangtua memerhatikan keberadaan posyandu di sekitar lingkungannya karena dinilai dapat membantu memberikan edukasi kepada masyarakat perihal pengasuhan dan cakupan kebutuhan anak pada masa tumbuh kembangnya diusia emas yaitu antara usia 0 sampai dengan 5 tahun.

Sebetulnya, selain diperuntukan bagi layanan anak-anak, posyandu juga dapat dimanfaatkan oleh orang dewasa. Layanan bagi orang dewasa dalam hal ini diantaranya meliputi layanan kesehatan ibu hamil dan keluarga berencana atau KB (terutama menyangkut layanan pemberian kondom dan pil KB). 

Beberapa posyandu mengembangkan layanan bagi para orang tua lanjut usia (lansia) dalam bentuk layanan umum dan pemeriksaan kesehatan sederhana lainnya.

Bertemu dengan seorang kader Posyandu, ialah Ibu Linda. Sudah hampir belasan tahun tepat bersama empat kali pergantian masa bakti Ketua RT, Ibu Linda bersama kader lainnya, terus aktif menjadi kader Posyandu dan melaksanakan pelayanan bagi warga RT secara penuh di lingkungan rumah tempat saya tinggal.

Dalam percakapan beberapa waktu lalu saat mengantar anak ke Posyandu, saya mendapat penjelasan bahwa ada beberapa kegiatan mendasar Posyandu yang kita kenal selama ini dan kegiatan tersebut cukup optimal menunjukan fungsi kelembagaan Posyandu. Kegiatan tersebut secara bersamaan berjalan sebagai kegiatan utama dan kegiatan pengembangan.

Berikut beberapa jenis kegiatan Posyandu serta manfaat yang bisa kita perolehnya sebagaimana terurai di bawah ini.

1. Program Kesehatan Ibu Hamil

Prioritas kegiatan Posyandu menyangkut layanan kepada ibu hamil. Masa kehamilan sangat perlu dijaga dalam keseluruhan prosesnya. Untuk itu, Posyandu melakukan layanan untuk bidang yang satu ini yaitu mencakup pemeriksaan kehamilan dan pemantauan gizi.

Ada kesempatan waktu yang diberikan kader posyandu bagi ibu hamil dalam bentuk layanan konsultasi berbagai hal pasca kehamilan seperti menyangkut tentang persalinan dan pemberian air susu ibu (ASI).

Pemberian vaksin kepada ibu hamil pun dapat dilakukan di Posyandu. Vaksin TT salah satunya. Vaksin ini yang diberikan kepada ibu hamil untuk pencegahan munculnya penyakit tetanus. Penyakit tetanus masih umum terjadi di negara berkembang, seperti Indonesia.

Begitu pun bagi ibu-ibu yang sudah melewati masa kehamilan dan persalinan, Posyandu memberikan asupan suplemen bagi ibu selama menyusui berupa vitamin A, vitamin B, dan zat besi.

 2. Program Kesehatan Anak

Berkaitan dengan uraian awal, Posyandu identik dengan layanan rutin bagi anak balita menyangkut proses tumbuh kembangnya.

Secara rinci, layanan rutin itu meliputi pemeriksaan fisik anak dilakukan dengan cara mengukur tinggi badan, berat badan, dan mengukur lingkar kepala. Kepada orangtua yang mengantar, kader Posyandu pun memberikan penyuluhan dan konseling tumbuh kembang.

Segala macam hasil pemeriksaan dan layanan posyandu tersebut kemudian tercatat dalam dokumen yang dinamakan Kartu Menuju Sehat (KMS).

3. Keluarga Berencana (KB)

Usaha pemerintah dalam menekan angka kelahiran di Indonesia, dilaksanakan dengan peluncuran program KB.

Posyandu menjadi salah satu tempat pelaksanaan program KB. Namun, di Posyandu hanya sebagain kecil saja layanan KB itu dilaksanakan.

Secara praktis, Posyandu hanya memberikan layanan KB atau pemberian alat kontrasepsi berupa kondom dan pil KB.

Layanan lain lebih lengkap soal KB, masyarakat dapat memperolehnya di puskesmas. Hal ini dilakukan karena layanan KB dalam bentuk lain memerlukan penanganan khusus oleh ahli dan tenaga medis serta minimnya ketersediaan alat pemasangan kontrasepsi di Posyandu seperti untuk pemasangan IUD dan implan.

4. Pemantauan Status Gizi

Ada istilah berkaitan kerawanan gizi anak. Istilah tersebut yaitu stunting. Angka risiko stunting di Indonesia saat ini masuk pada tahap memprihatinkan.

Mencegah merebaknya kasus stunting, Posyandu turut serta memberikan layanan gizi dengan beberapa aktivitas, diantaranya, pengukuran berat dan tinggi badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, dan pemberian suplemen.

Disinilah fungsi awal pencegahan itu. Kader Posyandu akan mampu memantau apabila ada ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis (KEK) atau balita yang pertumbuhannya tidak sesuai usia, maka pasien atau warga yang mengalami kelainan dapat langsung dirujuk ke puskesmas.

5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare

Penyakit diare kadang tidak mengenal waktu. Kapan pun orang akan mudah terjangkiti penyakit ini.

Diare muncul karena pengaruh dari prilaku penataan lingkungan yang kurang baik. Oleh karena itu, Posyandu mendorong upaya pencegahan melalui sikap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Apabila sudah ada yang terlanjur menderita diare, penanganan awal kepada penderita yaitu dengan memberikan cairan oralit. Selebihnya, kader Posyandu akan meneruskan informasi gangguan kepada pihak medis atau memberikan suplemen zinc apabila penanggulangan awal diare gagal dilakukan kepada pasien di Posyandu.

6. Imunisasi

Kegiatan penting Posyandu bagi masyarakat berikutnya meliputi kegiatan pemberian imunisasi. Anak dalam rentang usia dibawah satu tahun, memiliki kewajiban diberikan imunisasi sesuai dengan peraturan Pemerintah.

Ada 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan menurut aturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yaitu imunisasi hepatitis B, polio, BCG, campak, dan DPT-HB-HiB. Pemberian vaksin kepada anak sejak dini mencegah anak tertular penyakit berbahaya.

Dalam perkembangan berita akhir-akhir ini, disebutkan kejadian luar biasa atau KLB Polio. Suatu hal ironis kasus ini ditemukan lagi di Indonesia, padahal program vaksinasi khusus pencegahan penyakit polio sudah lama berjalan dan Indonesia dinyatakan sukses dalam penanganannya.

Selain vaksinasi anak, posyandu memberikan vaksinasi kepada orangtua dengan jenis vaksinasi tetanus, hepatitis, dan pneumokokus.

Setelah melaksanakan tugas utamanya, Posyandu pun melaksanakan pengembangan kegiatan yang cukup penting bagi masyarakat.

Selama ini kegiatan tersebut sangat akrab dengan keseharian warga karena aktivitasnya relatif mudah diikuti dan dilaksanakan dilingkungan terdekat rumah.

Kegiatan pengembangan posyandu itu dapat berupa Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Karena sifatnya sebagai kegiatan penunjang, maka secara umum aktivitas-aktivitas di atas dilaksanakan apabila kegiatan utama telah dilaksanakan dengan baik.

Dari uraian tersebut, kita bisa menyimpulkan bahwa keberadaan Posyandu semacam ini, menjadi sangat strategis karena mampu menjadi garda terdepan pemberi layanan langsung kepada masyarakat serta mempermudah bagi lingkungan mengakses informasi kesehatan yang dibutuhkan.

Dalam hal waktu layanan, Posyandu berbeda dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Jika Puskesmas memberikan layanan setiap hari kepada masyarakat, sementara Posyandu hanya satu kali saja dalam sebulan. 

Aktivitas posyandu ditopang oleh kader-kader yang telah dilatih dari lingkungan masyarakat serta diselenggarakan pada lingkungan terkecil yaitu mulai dari lingkungan desa atau kelurahan hingga RW dan RT.

Polio

Posyandu berkembang sudah lebih dari puluhan tahun. Salah satu aktivitas utama Posyandu memberikan layanan vaksinasi bagi warga secara umum.

Vaksinasi dalam aktivitas Posyandu diantaranya adalah pemberian vaksin polio kepada anak berusia di bawah satu tahun.

Setidaknya upaya pencegahan penularan virus polio melalui program Posyandu, mampu mengantarkan suksesnya Indonesia menjadi Negara terbebas dari polio.

Indonesia dinyatakan bebas Polio sejak 2014 lalu melalui terbitnya sertifikat eradikasi polio atau Sertifikat Indonesia bebas Polio oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun dibalik keberhasilan itu, patut disayangkan dengan adanya temuan baru kasus polio akhir-akhir ini. Laman Kompas.com memberitakan bahwa telah terjadi kasus polio baru di Indonesia belum lama ini. Pemerintah kemudian menetapkan temuan itu sebagai kejadian luar biasa atau KLB Polio.

Keterangan KLB Polio diterbitkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pejabatnya, Maxi Rein Rondonuwu. Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat atas temuan kasus itu karena resiko besar yang akan diderita bagi masyarakat luas akibat Polio.

Tepatnya, kejadian di Kabupaten Pidie, Aceh. Seorang anak berinisial A dan berumur 7 tahun, setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Prof. Sri Oemijati, Kemenkes, Jakarta, anak dengan inisial A terjangkit polio akibat anak tersebut belum menerima vaksinasi apapun.

Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) yang seharusnya ia peroleh sejak dini, belum terpenuhi. Dalam kasus ini, hasil pemeriksaan menunjukan berbagai gejala pada anak seperti demam, nyeri di persendian, dan kelemahan anggota gerak. Ciri-ciri itu menunjuk kepada gejala Polio.

Polio tergolong penyakit berbahaya menular yang tidak bisa disembuhkan. Artinya tidak ada obat bagi penderita polio. Jalan mencegah polio terjadi yaitu dengan dengan imunisasi.

Vaksin untuk imunisasi yang dapat dipergunakan mencegah polio secara aman dan efektif disebut vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio yang tidak aktif (IPV).

Penderita polio akan mengalami berbagai gangguan tubuh dan juga metabolisme lainnya. Hal fatal dari serangan penyakit polio yaitu kelumpuhan permanen.

Anak-anak berbagai jenjang usia terutama usia di bawah lima tahun, termasuk golongan paling rawan terkena polio.

Sebaran penyakitnya sangat mudah. Virus berkembang biak di dalam usus lalu terbawa bersama kotoran yang dikeluarkan manusia.

Begitu pun saat seseorang sudah terjangkit virus polio, maka virus itu sangat mudah menyebar melalui mulut dan diteruskan ke udara terbuka.

Virus yang sudah terkandung berada di luar atau area terbuka bersama kotoran dan nafas mulut penderita, bisa menyebar ke komunitas di sekitar tempat tinggal si penderita. Tingkat kecepatan sebaran virus akan makin tinggi terutama saat lingkungan tidak terpelihara atau sanitasinya yang buruk.

Mengingat tingkat bahaya yang tinggi dari dampak virus polio, seyogiannya kita bisa melakukan deteksi dini virus polio. Apabila langkah-langkah tepat masa imunisasi dilaksanakan, sebetulnya sebaran virus polio itu dapat dicegah.

Karakter virus polio, akan tercegah penularannya atau tidak dapat menginfeksi kepada seseorang apabila ia sudah memeroleh vaksin anti virus.

Sekalinya menyerang pun, virus akan mati saat menyerang seorang yang sudah mendapatkan imunisasi polio.

Kita berharap Indonesia terbebas dari musibah penyakit yang menakutkan semacam polio ini. KLB Polio ini segeralah ditangani agar tidak ada sebaran lebih meluas.

Generasi ke depan menjadi harapan bangsa, sejak dini hindarkan mereka dari penyakit berbahaya. Jalan sederhana pencegahan segala hal buruk terjadi, dapat dimulai dari lingkungan terkecil, memelihara sanitasi, menjaga kebersihan dan memfungsikan layanan Posyandu lebih optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun