Ketiga hal itu, mutlak polisi yang mengambil tindakan pengamanan dan tentunya semua informasi tetap bersumber kepada warga juga.
Lingkungan RT menjadi territorial pertahanan terkecil dalam Negara. Sehingga pantas jika lingkungan RT ini diharapkan mampu menyaring setiap kehadiran warga dari manapun masuk ke dalam wilayah teritorial Negara.
Sejarah pendirian RT menyebutkan jika RT ibarat bagian dari pasukan khusus yang secara cermat memperhatikan gerak lawan terutama mata-mata.
Warga dapat diikat dalam semangat konsep K3, yaitu, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Warga dalam lingkungan RT diwajibkan saling mengenal satu sama lain.
Hal ini agar memudahkan memantau masuknya pihak-pihak asing yang tidak dikenal berada di tengah-tengah warga serta menjaga keindahan.