Mohon tunggu...
Teddy Gunawan
Teddy Gunawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Ideologi Negara

19 April 2021   14:30 Diperbarui: 19 April 2021   14:34 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara etimologi, ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas 2 kata, yaitu idea dan logos. Idea yang berarti gagasan, cita-cita atau konsep. Logos yang berarti pemikiran. Jadi, secara etimologi, ideologi berarti ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan.

Ideologi sendiri memiliki fungsi yang sangat sentral bagi suatu negara, di mana fungsi dari ideologi sendiri adalah sebagai sesuatu yang memperkuat dan memperdalam identitas rakyatnya (Prof. W. Howard Wriggins). Dari pernyataan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa ideologi adalah identitas dari suatu bangsa. 

Ideologi memiliki posisi yang sangat penting bagi setiap bangsa. Posisi penting ini dikarenakan ideologi peranan sebagai arah atau pedoman bagi bangsa untuk mencapai tujuannya masing-masing. Selain itu, peran lain yang dimiliki oleh ideologi adalah sebagai alat untuk mencegah terjadinya konflik sosial dalam masyarakat agar setiap masyarakat dapat hidup dalam ketentraman dan juga memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Peranan lain dari ideologi adalah sebagai alat pemersatu suatu bangsa. 

Ideologi memiliki peran dalam mempersatukan keberagaman yang ada dalam masyarakat supaya dapat terbentuknya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. 

Identitas bangsa Indonesia sendiri tertuang kedalam ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia, yaitu Ideologi Pancasila. 

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila menjadi dasar negara,Pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang ada di Indonesia,Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia ketika mendirikan negara, dan Pancasila sebagai cita-cita bangsa. 

Selain itu, Pancasila juga berfungsi sebagai penunjuk arah dalam kehidupan bernegara Indonesia. Sama seperti kapal tanpa kompas, yang tidak tahu akan kemana arah arus membawanya, Republik ini juga akan sama seperti itu apabila tidak adanya penunjuk arah,yaitu Pancasila.Pancasila juga mengandung nilai-nilai sejarah di dalamnya karena Pancasila merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh para pendiri bangsa ini ketika mendirikan Republik Indonesia ini. Hal-hal inilah yang membuat Pancasila memiliki fungsi dan juga kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Dengan fungsi dan juga kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila haruslah dapat dilestarikan oleh setiap komponen bangsa Indonesia.

Pelestarian nilai nilai Pancasila dapat dilakukan dengan melestarikan nilai nilai yang terkandung di dalam Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Nilai-nilai Pancasila sendiri tercermin dalam setiap sila yang ada di dalamnya. Nilai-nilai itu adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,nilai persatuan, nilai kerakyatan dan juga nilai keadilan.

Setiap rakyat di Indonesia memiliki agama yang berbeda-beda, sehingga setiap rakyat haruslah menghargai perbedaan yang ada sebagai bentuk dari implementasi nilai ketuhanan. Nilai kemanusiaan dapat dipraktekan dengan tindakan tidak melakukan diskriminasi terhadap suku lain yang terdapat di Indonesia.Nilai persatuan dapat dipraktikkan dengan menunjukkan sikap cinta terhadap tanah air Indonesia. Nilai kerakyatan dapat dipraktikkan dengan tindakan menghargai pendapat orang lain ketika mengemukakan pendapat. Nilai keadilan dapat dipraktikan dengan menjaga hak dan kewajiban dari setiap rakyat.

Ideologi Pancasila haruslah tetap dilestarikan karena ideologi ini merupakan ideologi yang mencerminkan kepribadian bangsa ini. 

Kepada Bapak  Ilham Hudi, S.Pd., M.Pd 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun