Mohon tunggu...
Niswansyach Teddy
Niswansyach Teddy Mohon Tunggu... social analyst, mediator

saya seorang mediator dan social analyst, gemar menulis dan mengamati fenomena sosial. kritik merupakan media untuk menyalurkan aspirasi, ide dan gagasan. agar kehidupan lebih beradab dan bijaksana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Darurat Judol dengan Bahaya Paham Radikalismenya

5 Oktober 2025   21:23 Diperbarui: 5 Oktober 2025   23:49 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lagi, lagi dan lagi. Judi Online (judol) terus merebak bak dompeng menggali emas. Bahkan mungkin lebih parah, karena jumlahnya linear dengan jumlah tinggi curah hujan. Hingga april 2025 saja, pemerintah mengklaim telah memblokir 1,3 juta akun judol. Kok bisa fatal seperti itu?. Tapi lebih kronis lagi dampak para korbannya. Disebut korban akibat mereka rugi total melawan robot bandar judi.

Tanpa disadari, semua platform media sosial kerap muncul iklan judol. Sekali klik kita diseret ke websitenya. Jika masih penasaran, kita akan memulai memainkan. Jika kita menang atau kalah dalam game pertama, kita bertambah penasaran untuk mengulanginya. Terus dan terus berlanjut hingga saldo rekening ludes. Sampai hutang menumpuk, barang-barang tergadai dan terjual, kecuali hp. Pinjol menjadi andalan, bahkan kejahatan mencuri dan menipu hanya sebatas untuk mengisi depo.

Judol tidak pandang bulu. Ibarat panglima hukum, judol adalah primadonanya, siapapun dilibas. Tapi sayang, judol bukan aktifitas yang benar, justru judol lah yang harus ditebas. Buyer-nya tidak pandang umur dan profesi. Aktifitasnya terdeteksi di dalam kantor, cafe, tempat pelayanan publik, restoran, rumah sakit, bahkan tempat ibadah tanpa larangan yang tegas dan massif.

Perputaran uang haram judol tidak main-main. Laporan PPATK mencatat pada tahun 2023 sampai 2025, transaksi mencurigakan terkait judi online mencapai lebih dari Rp.327 triliun. Angka yang cukup untuk mendirikan sebuah negara baru. Angka yang menarik buat para koruptor untuk ambil bagian dengan menjual integritas. Angka yang bagus untuk program MBG, tapi bukan yayasan yang mengelolanya, baiknya langsung dikelola UMKM.

Apa Itu Judol?

Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dilakukan melalui jaringan internet, baik menggunakan uang asli maupun mata uang digital. Aktivitas ini meliputi permainan kasino, taruhan olahraga, lotre daring, poker, hingga permainan slot yang berbasis aplikasi atau situs web. Dalam praktiknya, pemain mempertaruhkan uang dengan harapan mendapat keuntungan berlipat, namun sering kali justru berakhir dengan kerugian finansial dan psikologis lockdown.

Jenis judi online beragam. Mulai Slot Online -- permainan mesin virtual yang berbasis keberuntungan. Sports Betting -- taruhan pada pertandingan olahraga, seperti sepak bola atau balap motor. Casino Live -- permainan kartu atau dadu dengan bandar langsung dari luar negeri. Poker Online -- permainan strategi kartu dengan sistem taruhan. Togel Online -- perjudian angka berbasis prediksi. Bukan hendak promosi, tapi begitu aplikasi judol bekerja.

Bahaya Paham Radikal Judol

Setidaknya ada empat penyakit kronis yang muncul akibat praktek judol.
1. Finansial; Bahwa player akan kehilangan uang hingga terlilit utang.
2. Psikologis; Menyebabkan kecanduan, stres, depresi, bahkan bunuh diri.
3. Sosial; Menimbulkan konflik rumah tangga, kekerasan, dan perceraian.
4. Kriminalitas; Banyak kriminal seperti mencuri, menipu, begal dan menggelapkan dana dilatar belakangi oleh judol.

Masih ingat di benak kita. Kasus seorang Polisi membakar suaminya karena Judi Online tahun 2024 silam. Seorang anggota Polwan di Mojokerto membakar suaminya sendiri akibat pertengkaran tentang utang judi online yang dilakukan oleh suaminya.

Kasus ini viral dan menjadi bukti bagaimana kecanduan judi harus disematkan terhadap paham radikalisme. Selanjutnya, sederet kasus bunuh diri dilaporkan di berbagai daerah, termasuk mahasiswa dan pegawai negeri yang terlilit utang karena bermain judi online. Bunuh diri dianggap solusi menyelesaikan masalah, seperti aksi terorisme yang diakui radikal, begitu pula teror judol.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun