Mohon tunggu...
Teddy Syamsuri
Teddy Syamsuri Mohon Tunggu... lainnya -

Ketua Umum Lintasan '66, Wakil Sekjen FKB KAPPI '66, Pendiri eSPeKaPe, Direktur Kominfo GNM dan GALAK, Inisiator AliRAN.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Surat Resmi Pelaut Senior kepada Bapak Presiden Jokowi

3 Februari 2016   13:37 Diperbarui: 3 Februari 2016   13:55 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semoga Perjuangan “Pelaut Senior” Terkabulkan Atas Ridho Tuhan
Jakarta, 3 Februari 2016.

Pelaut Senior penandatangan Petisi Pelaut Indonesia 6 Oktober 2015 secara resmi sudah melayangkan surat kepada Bapak Presiden Jokowi dengan tembusannya kepada Bapak Menko Maritim Rizal Rami, Bapak Menhub Ignasius Jonan, Ibu Menteri KP Susi Pudjiastuti, Bapak menaker Hanif Dhakiri, dan Bapak Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti pada hari Selasa, 2 Februari 2016, sebagaimana terlampirkan.

Mohon do’a, respons, dan partisipasi para saudara kita, Pelaut Indonesia dimana saja berada atas perjuangan kami, Pelaut Senior. Disebut “Pelaut Senior” guna mempermudah sebutan saja daripada harus menyebutkan nama-nama para petitor yang berjumlah 18 orang pelaut. Artinya, tidak ada definisinya. Apalagi kami sudah lama tidak berlayar lagi, dan hampir rata-rata pelaut klasifikasi rating/bawahan. Sekali lagi sebutan “Pelaut Senior” bukan digunakan untuk almamater misalnya STIP yang menganggap senior terhadap lulusan/alumnus diatasnya. Namun demikian, kamiPelaut Senior mayoritas adalah anggota KPI(Kesatuan Pelaut Indonesia) yang sah.

Dibawah ini adalah isi surat kami secara lengkap kepada Bapak Presiden Jokowi :

Jakarta, 02 Februari 2016.

Kepada Yang Terhormat
Bapak Ir. H. JOKO WIDODO
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Istana Kepresidenan
Jl. Veteran No. 17,
JAKARTA PUSAT 10110.

Perihal: Sebagai Laporan dan Mohon Dibantu Tindak Lanjutnya oleh Kebijakan Bapak Presiden.

Disampaikan dengan segala hormat serta salam selamat dan sejahtera kepada Bapak Presiden, semoga Allah SWT, Tuhan YME senantiasa selalu melimpahkan rakhmat dan barokah dengan segala keridhoan serta senantiasa tetap memberikan kekuatan lahir dan bathin dengan segenap perlindungan-Nya kepada Bapak Presiden dalam memimpin bangsa dan negara Republik Indonesia yang bangsa besar ini. Amin.

Kami, Pelaut Senior penandatangan “Petisi Pelaut Indonesia” 6 Oktober 2015. Merasa bersyukur dalam upaya memperjuangkan nasib kehidupan berserikatnya profesi Pelaut Indonesia pada organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), telah diterima surat nomor : AHU.2.UM.01.01.889 tertanggal 29 Oktober 2015 dari Direktur Perdata atasnama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Daulat P Silitonga, perihal mohon klarifikasi keabsahan keberadaan dan atau kedudukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KPI 2014-2019 yang ternyata dari hasil pengecekan di arsip data base perkumpulan yang berbadan hukum pada Subdit Badan Hukum Dirdata Ditjen AHU Kemenkumham ternyata tidak terdaftar nama KPI. Menyusul diterima surat nomor : UM.003/3/14/OK-16 tertanggal 25 Januari 2016 dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bapak Sugeng Wibowo, perihal undangan memenuhi permohonan audiensi dari kami. Copy kedua surat tersebut kami ikutsertakan sebagai lampiran.

Pada konteks ini, kami berpendapat bahwa negara hadir dengan representasi dari Pemerintah cq. Kemenkumham dan Kemenhub tersebut. Oleh sebab itu pula kami merasa perlu memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Pemerintah yang dalam hal ini telah menjalankan butir pertama program Nawacita dengan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

Latarbelakang permasalahan yang sedang dihadapi Pelaut Indonesia sebagai warga negara dalam kehidupan berorganisasi serikat profesinya di organisasi KPI bukan menjadi rahasia umum. Sebab sejak Pengurus Pusat (PP) KPI periode 1997-2002 sampai PP KPI periode 2014-2019 sekarang ini, tidak lagi menjalankan amanah atas kepercayaan penuh yang diberikan oleh pelaut anggota sebagai pemegang hak kedaulatan yang sah, baik melalui forum Musyawarah Nasional (Munas) maupun forum Kongres dalam mengurus pelaut anggota dan mengelola organisasi secara tepat, benar dan pada proporsinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun