Mohon tunggu...
Taufiq Agung Nugroho
Taufiq Agung Nugroho Mohon Tunggu... Asisten Peneliti

Seorang bapak-bapak berkumis pada umumnya yang kebetulan berprofesi sebagai Asisten Peneliti lepas di beberapa lembaga penelitian. Selain itu saya juga mengelola dan aktif menulis di blog mbahcarik.id

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kejahatan Di Balik Hobi Lucu Bisnis Satwa Liar Indonesia

20 September 2025   08:44 Diperbarui: 20 September 2025   09:16 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sebuah bisnis gelap senilai triliunan rupiah sedang menghancurkan aset paling berharga Indonesia, dan mungkin ada di dekat kita."

Pernah lihat orang pamer satwa eksotis di media sosial? Mulai dari burung nuri, kura-kura, sampai kukang yang matanya bulat menggemaskan. Kita pikir, "Ah, paling cuma hobi." Tapi sayangnya, di balik hobi yang terlihat gemas itu, ada satu bisnis gelap yang jauh lebih kejam dan mengancam kesejahteraan satwa-satwa kita. Ini bukan soal hobi biasa, ini adalah perdagangan gelap yang nilainya mencapai triliunan rupiah dan menjadikan Indonesia pusatnya.

Perdagangan satwa liar ini sudah jauh dari sekadar urusan pasar becek. Ia merambah ke grup-grup rahasia di platform digital dan bahkan merayu para kolektor di luar negeri. Hewan-hewan endemik kita (seperti harimau, orangutan, dan burung langka) menjadi komoditas yang diperlakukan seperti komoditas. Mereka bukan hanya kehilangan habitat, tetapi juga nyawa. Kalau narkoba bikin kecanduan, bisnis ini bikin spesies kehilangan nyawa dan habitat.

Bisnis Gelap yang Lebih Mematikan dari Geng Narkoba

Perdagangan satwa liar ilegal sering dianggap remeh. Padahal, kejahatan ini adalah yang terbesar keempat di dunia, setelah narkoba, perdagangan manusia, dan senjata. Nilai perdagangannya di seluruh dunia mencapai 7.8 hingga 19 miliar dolar AS tiap tahun. Itu bukan angka main-main.

Dilansir dari penelitian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Indonesia disebut mengalami kerugian finansial hingga Rp 9 triliun per tahun akibat kejahatan ini. Ini baru kerugian yang bisa dihitung secara materi. Belum lagi kerugian ekologis, kerusakan habitat, dan lenyapnya spesies yang tak ternilai harganya.

Mengacu pada laman Kemdiktisaintek. Pernyataan seorang pakar dari IPB, Indonesia bahkan masuk dalam jajaran eksportir produk satwa liar terbesar di dunia. Ini bukan prestasi yang membanggakan, sebab kejahatan ini mempertaruhkan status "megabiodiversitas" yang kita miliki.

Hukum di Indonesia Bagaikan Macan Ompong

Di atas kertas, hukum Indonesia sangat tegas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengatur dengan jelas larangan perdagangan satwa liar yang dilindungi, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah. Tapi di lapangan, ceritanya berbeda. Banyak kasus yang berakhir dengan vonis ringan, seringkali di bawah satu tahun.

Vonis ringan ini membuat para pelaku tidak jera. Mereka tahu, risiko tertangkap jauh lebih kecil dibandingkan keuntungan yang didapat. Para pelaku bisa mendapat untung puluhan juta dari satu ekor satwa langka. Dengan hukuman yang begitu ringan, bisnis ini jadi terkesan sangat menggiurkan bagi para pelaku kejahatan.

Dari Pasar Becek Sampai Jari-Jari Gadget

Dulu, perdagangan satwa liar seringkali dilakukan di pasar-pasar gelap secara fisik. Sekarang, modusnya sudah berpindah ke ranah digital. Mengutip informasi dari WWF-Indonesia, perdagangan ilegal ini banyak menggunakan media sosial dan situs-situs e-commerce. Alasan utamanya simpel: lebih efisien, jangkauan pembelinya lebih luas, dan yang paling penting, lebih aman dari pantauan aparat.

Bisnisnya juga makin rapi. Mereka tidak lagi hanya menjual satwa utuh secara terang-terangan. Yang banyak diperdagangkan justru bagian-bagian tubuhnya, yang lebih mudah disamarkan dan dikirim. Dikutip dari laporan investigasi Jaring.id, ditemukan bahwa bagian tubuh satwa seperti gading gajah, taring harimau, hingga sisik trenggiling menjadi barang dagangan yang menjanjikan. Modus ini membuat penegak hukum makin pusing.

Lebih dari Sekadar Angka-Angka di Lembar Laporan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun