Ketika stadium penyakit sudah lanjut baru ke non medis disuruh nangani! Iya, namanya kalah start itu tadi!
Mestinya lebih elok jika di RSU dan Swasta mengadakan pelayanan 1(satu) atap baik medis maupun non medis! Itu tugas departemen Kesehatan dan pemerintahan yang bikin konsep-konsepnya sistemnya yang terintregrasikan antara medis non medis!
Artinya, harus ada pengakuan resmi oleh pemerintah RI, bahwa pengobatan nonmedis dan medis itu setara sehingga pengobatan non medis layak di”modern”kan, iya diboyong ke RSU dan Swasta!
Prosedurnya, kepada keluarga pasien ditawarkan pada keluarga pasien dan pasien, Ibu/ Bapak pilih pengobatan yang mana boleh pilih: medis atau non medis! Atau dua-duanya, alias kompromi!
Untuk tahapan diagnosis, boleh secara medis semata atau non medis juga boleh, lantas upaya berikutnya terapi! Pihak pasien dan atau keluarga pasien dipersilahkan memilih medis atau non medis! Dengan demikian ‘start’ nya sama!
Ada banyak kasus, misalnya pengobatan penyakit Thalasemia(Darah merah yang berkurang kualitas dan kuantitasnya) ini secara medis yang dilakukan hanya dengan menambahkan darah merah dengan ukuran tertentu kepada pasien ini! Gak ada tindakan lain!
Dengan cara ini, tiap sekitar sebulan sekali pasien harus ditambah darahnya lewat anggota badannya (lengan) seperti pada transfusi darah!
Begitu terus menerus selama bertahun-tahun mungkin selama hidup pasien(cukup besrat bagi pasien) Belum terhitung adanya efek samping karena terlalu sering ditransfusi, kelebihan zat besi, kalau tak salah, akan menimbulkan sakit baru organ tertentu pasien! Menurut medis Thalasemia gak bisa disembuhkan!
Sedangkan menurut ajaran ISLAM, semua penyakit itu pasti ada obatnya, insya Alloh(hadits)!
Sedangkan menurut para pakar herbal, penyakit ini, ada obatnya, Insya Alloh!
Pernah ada uji coba pasien thalasemia diberi jamu asli nusantara sekitar 3(tiga) bulan di suatu RSU di Jawa Timur. Pada pemeriksaan secara medis, pasien dicek, ternyata Hbnya sudah mencapai normal 10,5 shg. 11 satuan.