Hari Selasa tanggal 29 Mei 2023 semua sekolah di Kabupaten Sukabumi secara serentak melaksanakan kegiatan "Deklarasi Sekolah Ramah Anak".
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Sekda Kabupaten Sukabumi, dalam rangka persiapan dan pemenuhan penilaian Kabupaten Sukabumi layak anak tahun 2023.
Untuk pelaksanaan deklarasi ramah anak tingkat Kabupaten Sukabumi telah dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 yang bertempat di salah satu hotel yang ada di kawasan Salabintana.
Acara deklarasi sekolah ramah anak tingkat Kabupaten dilaksanakan untuk semua jenjang pendidikan, dipimpin oleh Sekda Kabupaten Sukabumi Bapak Ade Suryaman dan dihadiri oleh unsur pendidikan baik secara luring maupun daring.
Sekolah kami pun melaksanakan kegiatan deklarasi sekolah ramah anak ini yang diikuti oleh semua warga SMPN 2 Cibadak.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 2 Cibadak
Kegiatan deklarasi sekolah ramah anak di sekolah kami diikuti oleh Kepala Sekolah, semua guru dan tenaga kependidikan, siswa kelas 7 dan 8, komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa.
Dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 09.30, dengan susunan acara yaitu pertama pembukaan yang dipandu oleh pembawa acara Ibu Nina Sulistiati.
Kedua menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sukabumi oleh paduan suara yang diikuti oleh semua peserta
Ketiga pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Irman Muhammad Ridwan.
Keempat sambutan dari ketua panitia, yang disampaikan oleh Bapak H. Asep Suryana, M.Pd.
Dalam sambutannya Pak Asep menyampaikan tentang konsep sekolah ramah anak yang disingkat menjadi kata BARIISAN yaitu kepanjangan dari bersih, asri, ramah, indah, insklusif, sehat, aman dan nyaman. Â
Kelima yaitu sambutan dari Kepala Sekolah Bapak Drs. H. Dadang Erawan, M.Pd yang sekaligus membacakan deklarasi yang diikuti oleh semua peserta.
Setelah pembacaan deklarasi ada penampilan dari anak-anak Paskibra berupa baris berbaris yang dipadukan dengan tarian dengan diiringi dengan musik daerah.
Di bagian akhir penampilan, anak-anak paskibra membentangkan spanduk sekolah ramah anak.
Keenam yaitu penandatanganan berita acara oleh kepala sekolah, komite sekolah, perwakilan guru, perwakilan tenaga kependidikan, perwakilan siswa dan perwakilan orang tua siswa.
Ketujuh yaitu penandatanganan "Yang Membuat Komiten" di spanduk yang disediakan yang dimulai oleh Kepala Sekolah dan komite sekolah, dilanjutkan oleh guru-guru yang hadir, perwakilan siswa dari semua kelas dan diakhiri dengan penutup.
Sebetulnya sekolah kami sudah melaksanakan program sekolah ramah anak ini.Â
Melalui deklarasi yang dilakukan, semakin memperkuat komitmen dari sekolah kami untuk memberi perlindungan kepada anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya selama anak mengenyam pendidikan di sekolah. Sehingga hak-hak anak bisa terjamin dan terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Â Â
Wasana Kata
Dengan mewujudkan sekolah yang ramah anak diharapkan bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, menciptakan hubungan yang harmonis antar semua warga sekolah sehingga sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak.
Terima kasih telah membaca artikel ini, salam hangat dan bahagia selalu.Â
Cibadak, 31 Mei 2023
Tati Ajeng Saidah untuk Kompasiana