Mohon tunggu...
Tasya Afandi
Tasya Afandi Mohon Tunggu... Guru - A teacher

hello

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Kurikulum 2013 dalam Pembentukkan Karakter

10 Mei 2021   22:14 Diperbarui: 10 Mei 2021   22:16 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan hak bagi setiap manusia. Pendidikan adalah cara untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan mengembangkan potensi yang dimiliki setiap manusia. Hal yang sama juga tertulis di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Melalui pendidikan, manusia dapat mempertahankan hidup dan kehidupannya.

Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan yang ada di dalam Undang-Undang di atas, dapat dilakukan dengan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah. Kegiatan ini merupakan pendidikan formal di Indonesia. Proses belajar mengajar tersebut tentunya harus mencapai perubahan ke arah yang positif, dimana siswa diharapkan mampu memiliki pengetahuan, keterampilan serta kecakapan hidup. Selain itu, hal yang paling penting adalah, melalui pendidikan, siswa diharapkan memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Menghadapi dunia modern yang dimana segala informasi dan teknologi bisa diakses dengan mudah, maka pendidikan adalah cara terbaik agar generasi penerus bangsa tidak mudah mengikuti arus perkembangan yang negatif dan dapat merusak moral bangsa. Hal ini tentu menjadi tuntutan pemerintah dan pihak penyelenggara pendidikan untuk merancang kurikulum sebagai pedoman utama pendidikan, dimana di dalamnya harus terdapat  kegiatan pembentukan karakter.

Kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sebanyak 11 kali. Perubahan ini terjadi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Perubahan kurikulum dimulai pada tahun 1947, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2015. Perubahan terakhir adalah dengan keberadaan Kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya bisa dilihat dari proses pembelajarannya. Jika kurikulum sebelum 2013 lebih menekankan pada aspek pengetahuan siswa, kurikulum 2013 lebih menekankan kepada 4 kompetensi, yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Dari keempat kompetensi tersebut, dua kompetensi sikap spiritual dan sosial adalah pendidikan pembentukan karakter yang diterapkan di dalam kurikulum 2013. Aplikasi kurikulum 2013 ini membuat siswa aktif dalam kegiatan pembelajaran. Siswa dituntut untuk bisa bekerja sama dengan siswa lain dalam mengembangkan kreativitasnya. Yang nantinya diharapkan siswa mampu secara mandiri menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

Pembentukan karakter ini bisa mengarahkan siswa dalam membentuk sikap dan perilakunya sesuai peraturan, hukum, norma, adat kebiasaan yang berlaku di masyarakat, bangsa serta agama. Salah satu implikasi dari pembentukkan karakter di dalam kurikulum 2013 adalah, ketika siswa diminta untuk menganalisis suatu permasalahan yang telah terjadi di sekitar masyarakat, ia harus mampu menyelesaikannya sendiri tanpa boleh meniru hasil temannya yang lain. Ini akan mengajarkan siswa arti kejujuran, kedisiplinan, serta dapat juga mengembangkan pola fikirnya.

Sikap -- sikap tersebut harus diajarkan kepada siswa sejak masih duduk di bangku sekolah, agar karakternya dapat dibentuk, sehingga ia mampu menjadi generasi penerus bangsa yang amanah, serta bisa membawa negara nya ke arah yang lebih baik. Ditambah lagi, banyak sumber yang mengatakan bahwa di tahun 2035 nanti, Indonesia akan memiliki banyak sumber daya manusia dalam usia produktif. Maka generasi penerus bangsa yang masih duduk di bangku pendidikan saat ini harus mendapatkan pengetahuan serta pembentukan karakter.

Inilah tugas guru sebagai pemeran utama dalam kegiatan belajar mengajar. Guru yang memegang kunci dalam setiap keberhasilan tujuan pendidikan. Dan untuk menunjang hal tersebut, guru perlu memperhatikan kurikulum sebagai pedomannya ketika mendidik siswa. Pelaksanaan kurikulum juga tentu memiliki banyak tantangan. Ditambah lagi kondisi dunia yang semakin modern dan membuat siswa lebih senang mengikuti trend atau perkembangan teknologi dibanding belajar.

Maka dari itu, seluruh pihak penyelenggara pendidikan harus terus mendampingi dan mengawasi pelaksanaan kurikulum. Perlu juga adanya kerja sama yang baik antara pihak sekolah dengan masyarakat untuk membahas kesulitan dan tantangan dalam pelaksanaan kurikulum agar dapat diselesaikan bersama. Dengan begitu, kurikulum akan terlaksana dengan baik dan lebih mudah untuk mencapai tujuan pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun