10 Mei 2021 22:14Diperbarui: 10 Mei 2021 22:166161
Pendidikan merupakan hak bagi setiap manusia. Pendidikan adalah cara untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan mengembangkan potensi yang dimiliki setiap manusia. Hal yang sama juga tertulis di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Melalui pendidikan, manusia dapat mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.