Bagi pemerintah dalam menggalakkan Haji pada milenial ini suatu ketika bisa saja melonggarkan dengan sistem roker atau pertukaran peserta haji hanya dengan menerapkan nomor urutan haji dan tahun keberangkatan tanpa harus mengatur dengan identitas yang fixed.
Tentunya butuh kerjasama yang baik dengan lembaga keuangan seperti perbankan, dengan begitu pelaksana akan mudah mengatur data-data dalam kebijakan pelonggaran dimaksud. Hal ini akan menjadi daya tarik bagi kalangan masyarakat, mereka bisa melepaskan jadwal kepada peserta lain jika mengalami kendala dalam pemberangkatan.
Dengan kemajuan teknology dewasa ini tentu saja hal ini dapat dilakukan secara mudah meski belum terimplementasi. Namun pada waktunya nanti jadwal dan tabungan haji akan bergeser ke ranah yang lebih elegan dan tabungan haji akan berdaya guna lebih menguntungkan pesertanya.
Bila hal ini terlaksana maka tabungan haji tersebut bisa bernilai dua kali lipat dari jumlah tabungan itu sendiri. Misalnya seseorang yang memiliki tabungan haji dan memiliki kuota dan jadwal pelaksanaanya. Jika mereka mengalami kendala mereka dapat mengajukan kepada panitia penyelenggara beberapa bulan sebelumnya. Kemudian panitia bisa meroker atau melelang jadwal itu dengan harga yang tidak merugikan peserta dimaksud. Tentu pasti ada saja mereka yang ingin melaksanakan ibadah haji meski tanpa persiapan dan ada juga warga masyarakat yang melaksanakan ibadah ini berulangkali.
Dinamika dalam penyelenggaraan ini tentunya dapat menjadi daya tarik suatu ketika tentang ikhwal penyelenggaraan haji. Dimana peserta akan menjadi lebih aman dan menguntungkan dalam membuka tabungan haji dimaksud. Semoga!!
Sekian
*****
Penulis adalah pemerhati sosial dan politik berdomisili di Aceh