Mohon tunggu...
Tanya FerunkaTertiana
Tanya FerunkaTertiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Angkatan 2019 Universitas Diponegoro

Saya adalah seorang mahasiswi dari jurusan hukum Universitas Diponegoro yang memiliki ketertarikan menulis isu-isu hukum terkini hingga permasalahan sosial yang berada di sekitar lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Pelaksanaan Kegiatan TIM II KKN Undip Melalui Sosialisai Edukasi di Kelurahan Randusari

11 Agustus 2022   07:10 Diperbarui: 11 Agustus 2022   07:20 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perbedaan karakteristik ibu yang mengakibatkan berbedanya pola pengasuhan yang akan berpengaruh terhadap status gizi anak, Ibu yang memiliki prinsip serta pengetahuan mengenai stunting nantinya cenderung untuk memilih bahan makanan yang lebih baik dalam kualitas dan kuantitas hidangan dibandingkan mereka yang belum mendapatkan edukasi. 

Setelah pemaparan materi dilakukan selanjutnya dilakukan post-test untuk mengetahui apakah para ibu-ibu yang mengikuti sosialisasi ini mendapatkan pengetahuan sesuai dengan target tujuan dari program yang diadakan. 

Dengan adanya sosialisasi yang diadakan mengenai stunting diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya stunting, sehingga dalam jangka panjang dapat menurunkan angka kejadian stunting khususnya di Kelurahan Randusari.

Pelaksanaan Program Sosialisasi Hidup Tertib dengan Mematuhi Aturan Hukum Lalu Lintas Jalan di Sekolah Dasar Bina Amal Semarang

Dokpri
Dokpri

Randusari, Semarang (1 Agustus 2022) -- Pelaksanaan program sosialisasi hidup tertib dengan mematuhi aturan hukum lalu lintas jalan di SD Bina Amal semarang dilaksanakan dengan tujuan agar sejak dini, para siswa dan siswi sadar akan mematuhi peraturan hukum lalu lintas yang baik dan benar. 

Sosialisasi ini ditargetkan untuk siswa siswi yang sedang menduduki di bangku kelas 4 (empat) SD Bina Amal. Sosialisasi ini diawali oleh perizinan dengan kepala sekolah SD Bina Amal yang ada di Desa Randusari dan ditentukanlah waktu pada tanggal 1 Agustus 2022 yang bertempat di masjid SD Bina Amal pada pukul 08.30 hingga 09.30 WIB.

Sosialisasi dilakukan dengan pengenalan dasar apa yang dimaksud dengan definisi sebuah aturan dan lalu lintas jalan. Pengenalan ini dilakukan dengan tema yang menarik bagi anak-anak sekolah dasar sehingga para siswa lebih memperhatikan dengan bantuan animasi yang diterapkan dalam pemaparan materi. 

Selanjutnya edukasi ini terdapat beberapa interaksi antara para siswa dengan mahasiswa yang melakukan pemaparan materi. Interaksi tersebut melalui pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan untuk dijawab oleh para siswa.

Materi yang terkesan ringkas dan mudah dimengerti membuat para siswa antusias dalam sosialisasi yang diadakan. Permainan yang dibuat yang masih berkaitan dengan materi. 

Adanya sesi tanya jawab serta games dengan  hadiah bagi yang memenangkan games serta bertanya pada sesi tanya jawab membuat para siswa mendapat lebih mendapat banyak ilmu serta pengalaman yang menyenangkan bagi mereka Materi yang disampaikan berisikan tentang macam- macam rambu lalu lintas dan marka jalan, kepentingan dalam mendahulukan transportasi yang harus didahului serta sanksi pidana bagi para pelanggar lalu lintas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun