Dengan adanya sosialisasi dasar mengenai hidup tertib dengan mematuhi aturan hukum lalu lintas jalan diharapkan dapat meningkatkan hidup tertib sejak dini dari pengetahuan dan kesadaran masyarakat nantinya mengenai tertib berlalu lintas, sehingga dalam jangka panjang dapat menurunkan angka kecelakaan di Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!