Mohon tunggu...
Tanti Fitria
Tanti Fitria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

senang berolahraga dan melakukan aktifitas yang terjun ke masyrakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual terhadap Anak dan Wanita

20 Agustus 2022   22:20 Diperbarui: 20 Agustus 2022   22:25 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.2 Sosialisasi untuk Masyrakat Antapani Kidul/dokpri

Sosialisasi Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual ini merupakan program kerja yang dijalankan dalam KKN Tematik ini, dengan menjunjung tema desa aman dan nyaman Kelompok 58 akan menjalan program kerja yang dimana membantu dan  memberikan sedikit ilmu kepada masyarakat sekitar mengenai pencegahan pelecehan seksual terhdapat anak dan wanita. 

Menurut riset dari kelompok 58 bahwa masyarakat Antapani Kidul sangatlah minim perihal  seks education ini sehingga sering dilupakan atau di anggap sepele oleh orang tua dan masyarakat lainnya.  

Secara umum yang dimaksud dengan pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Pelecehan seksual adalah setiap bentuk perilaku yang memiliki muatan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negatif, seperti rasa malu, tersinggung, terhina, marah kehilangan harga diri, kehilangan kesucian. 

Pelecehan seksual terjadi ketika pelaku mempunyai kekuasaan yang ekonomi, "kekuasaan" jenis kelamin yang satu terhadap jenis kelamin yang lain, jumlah personal yang lebih banyak.

Kejahatan terhadap perempuan sering mengalami perlakuan tidak adil dan pelanggaran hak-hakya. Jenis-Jenis Pelecehan Seksual Pelecehan seksual bisa saja terjadi pada berbagai kesempatan, pelaku bisa siapa saja, misalnya supervisor, klien, teman kerja, guru, dosen, murid, atau mahasiswa/i, teman, atau orang asing. 

Pelaku pelecehan mungkin saja tidak sadar bahwa perilakunya menganggu  korban atau tidak sadar bahwa perilaku-nya dianggap sebagai pelecehan seksual. 

Inti dari masalah ini adalah penyalah gunaan kekuasaan atau otoritas, meskipun pelaku mungkin mencoba meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa perilaku pelecehan yang ia lakukan adalah keterkaitan seksual dan keinginan romantis semata. Kebanyakan pelecehan seksual dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan.

Pada hari Rabu  (27/07/2022) kelompok KKN 58 UPI melakukan sosialisasi  dengan tema Pencegahan Pelecehan Seksual Terhadap Anak dan Wanita. Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Antapani Kidul dan Ibu-Ibu PKK. "Sangat benar bahwa masyarakat Kecamatan Antapani Kidul terutama Wanita sangatlah minim mengenai pelecehan seksual" ujar Ibu Ketua PKK.

Gambar 1.2 Sosialisasi untuk Masyrakat Antapani Kidul/dokpri
Gambar 1.2 Sosialisasi untuk Masyrakat Antapani Kidul/dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun