Sosialisasi Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual ini merupakan program kerja yang dijalankan dalam KKN Tematik ini, dengan menjunjung tema desa aman dan nyaman Kelompok 58 akan menjalan program kerja yang dimana membantu dan  memberikan sedikit ilmu kepada masyarakat sekitar mengenai pencegahan pelecehan seksual terhdapat anak dan wanita.Â
Menurut riset dari kelompok 58 bahwa masyarakat Antapani Kidul sangatlah minim perihal  seks education ini sehingga sering dilupakan atau di anggap sepele oleh orang tua dan masyarakat lainnya. Â
Secara umum yang dimaksud dengan pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi atau mengarah kepada hal-hal seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan reaksi negatif seperti malu, marah, benci, tersinggung, dan sebagainya pada diri individu yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
Pelecehan seksual adalah setiap bentuk perilaku yang memiliki muatan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negatif, seperti rasa malu, tersinggung, terhina, marah kehilangan harga diri, kehilangan kesucian.Â
Pelecehan seksual terjadi ketika pelaku mempunyai kekuasaan yang ekonomi, "kekuasaan" jenis kelamin yang satu terhadap jenis kelamin yang lain, jumlah personal yang lebih banyak.
Kejahatan terhadap perempuan sering mengalami perlakuan tidak adil dan pelanggaran hak-hakya. Jenis-Jenis Pelecehan Seksual Pelecehan seksual bisa saja terjadi pada berbagai kesempatan, pelaku bisa siapa saja, misalnya supervisor, klien, teman kerja, guru, dosen, murid, atau mahasiswa/i, teman, atau orang asing.Â
Pelaku pelecehan mungkin saja tidak sadar bahwa perilakunya menganggu  korban atau tidak sadar bahwa perilaku-nya dianggap sebagai pelecehan seksual.Â
Inti dari masalah ini adalah penyalah gunaan kekuasaan atau otoritas, meskipun pelaku mungkin mencoba meyakinkan korban dan dirinya sendiri bahwa perilaku pelecehan yang ia lakukan adalah keterkaitan seksual dan keinginan romantis semata. Kebanyakan pelecehan seksual dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan.
Pada hari Rabu  (27/07/2022) kelompok KKN 58 UPI melakukan sosialisasi  dengan tema Pencegahan Pelecehan Seksual Terhadap Anak dan Wanita. Sosialisasi ini dihadiri oleh warga Kecamatan Antapani Kidul dan Ibu-Ibu PKK. "Sangat benar bahwa masyarakat Kecamatan Antapani Kidul terutama Wanita sangatlah minim mengenai pelecehan seksual" ujar Ibu Ketua PKK.
Setelah melakukan sosialisasi cegah pelecehan seksual dan cara penanganannya  ini diharapkan warga di kecamatan antapni kidul bisa lebih berhati hati dan juga bisa dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah tindak kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sosialisasi Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual ini juga sangat bermanfaat terhadap wanita dan warga antapani kidul dimana warga jadi lebih waspada terhadap kejahatan yang sering terjadi di lingkungan sekitar lebih tepatnya di antapani kidul dan dengan adanya sosialisasi ini juga warga jadi tau menghindari pelecehan seksual dan cara pencegahannya.