Mohon tunggu...
Tan Malako
Tan Malako Mohon Tunggu... Penganggur

Kaum rebahan. Suka bakso dan mie ayam.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dari Legitimasi Elektoral Menuju Koordinasi Teritorial: Wacana Alternatif Penunjukan Gubernur oleh Presiden

8 Agustus 2025   13:34 Diperbarui: 8 Agustus 2025   13:50 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa negara lain di dunia telah menerapkan mekanisme penunjukan pejabat pemerintahan tingkat daerah oleh kepala pemerintahan nasional atau kepala negara.

Singapura, misalnya, tidak mengenal pemilihan kepala daerah secara langsung. Seluruh administrasi pemerintahan diatur dan dikendalikan langsung oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Wali kota dan pejabat administratif lainnya adalah bagian dari civil service yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan meritocracy.

Di China, kepala pemerintahan di tingkat provinsi ditunjuk oleh pemerintah pusat melalui cadre management system. Sistem ini memastikan bahwa pejabat daerah memiliki loyalitas penuh terhadap kebijakan nasional dan bebas dari kompetisi elektoral yang berpotensi menimbulkan political fragmentation.

Korea Selatan pada masa sebelum reformasi desentralisasi juga menerapkan sistem penunjukan gubernur oleh presiden. Model ini diterapkan untuk memastikan konsistensi kebijakan pembangunan antarwilayah. Hanya setelah perkembangan demokratisasi di era 1990-an, Korea Selatan kemudian mengadopsi sistem pemilihan langsung untuk kepala daerah.

Praktik di berbagai negara tersebut menunjukkan bahwa mekanisme penunjukan pejabat daerah oleh pemerintah pusat bukanlah sesuatu yang asing atau tidak lazim dalam tata kelola pemerintahan modern. Setiap negara memiliki otonomi untuk menentukan mekanisme yang paling sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan politiknya masing-masing.

Mekanisme penunjukan gubernur oleh presiden menawarkan beberapa keuntungan yang signifikan dari perspektif administrasi dan efisiensi pemerintahan. 

Pertama, efisiensi biaya politik. Dengan menghapus proses pilkada gubernur, negara dapat menghemat anggaran dalam jumlah besar. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, atau layanan kesehatan. Prinsip allocative efficiency dapat diterapkan secara optimal. 

Kedua, harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Gubernur yang ditunjuk presiden cenderung lebih mudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan strategis. Line of command menjadi lebih jelas, sehingga potensi konflik antara pusat dan daerah dapat diminimalisasi.

Ketiga, meritokrasi dan profesionalisme. Penunjukan gubernur membuka ruang seleksi berbasis merit system. Presiden dapat menunjuk figur yang memiliki kompetensi teknokratik, integritas tinggi, dan rekam jejak profesional yang kredibel. Ini sejalan dengan prinsip good governance. 

Keempat, pengurangan polarisasi sosial. Pilkada sering kali memicu polarisasi sosial dan konflik horizontal di masyarakat. Dengan mekanisme penunjukan, risiko perpecahan akibat kontestasi elektoral dapat ditekan. Masyarakat tidak perlu lagi terbelah dalam dukungan politik yang sering berujung pada social tension.

Kelima, stabilitas pemerintahan daerah. Gubernur yang ditunjuk akan bekerja dalam kerangka waktu tertentu sesuai evaluasi kinerja. Presiden memiliki kewenangan untuk mengganti gubernur yang dinilai tidak kompeten tanpa harus melalui proses politik yang berbelit-belit. Hal ini meningkatkan administrative stability.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun