Mohon tunggu...
Tanjung Sari Puji Rahayu
Tanjung Sari Puji Rahayu Mohon Tunggu... Penulis - Penulis/Blogger

Penulis amatir yang suka menjadi pengamat bidang kebijakan publik, hukum, sosial dan politik. Penulis yang suka tantangan untuk menulis segala jenis tulisan, fiksi dan non fiksi.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Patutkah Tindakan Glorifikasi terhadap Pelaku Tindak Kejahatan Seksual?

7 September 2021   12:17 Diperbarui: 7 September 2021   12:19 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Viral. Sumber ilustrasi: PIXABAY/ktphotography

Kejahatan seksual berapapun jumlah korbannya adalah suatu tindakan kejahatan berat. Tindakan kriminal ini berimplikasi panjang terhadap para korban. Bukan hanya trauma, akan tetapi juga memungkinkan munculnya predator-predator seksual baru di masa depan.

Tindakan glorifikasi pelaku atau mantan narapidana kasus kejahatan ini sungguh sangat disayangkan, karena seolah menunjukkan sikap permisif terhadap kejahatan yang pernah  dilakukannya. 

Lembaga penyiaran terutama yang memiliki daya jangkau yang luas di kalangan masyarakat harusnya dapat membatasi diri dalam menentukan konten tayangannya dan tidak selalu mengedepankan rating. Karena peran media massa sesuai dengan UU No. 32/2002, tidak hanya sekedar menyuguhkan hiburan, melainkan juga mengedukasi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun