Mohon tunggu...
Tan Angela
Tan Angela Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sudah Demokrasikah Kita?

29 November 2018   22:36 Diperbarui: 29 November 2018   22:39 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita hidup di negara Indonesia, dimana menjunjung asas demokrasi atau singkatnya kekebasan berpendapat. Pengertian Demokrasi sendiri adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi---baik secara langsung atau melalui perwakilan---dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. 

Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. 

Jenis-jenis demokrasi ada bermacam-macam yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. 

Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka. Sedangkan Indonesia menganut Demokrasi Pancasila yang berarti demokrasi yang berdasarkan sila-sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh.

Bila kita lihat kilas balik pada masa orde baru, demokrasi Pancasila mulai diterapkan ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966. Pada saat itu pemerintah masa orde baru menyatakan akan berteka melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. 

Awalnya orde baru memberi harapan pada rakyat dengan melakukan pembangunan di segala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V, dan juga berhasl menyelenggarakan beberapa Pemilihan Umum dari 1971 hingga 1997. Namun demokrasi pada masa orde baru dianggap gagal karena rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada, rekrutmen politik yang tertutup, pemilu yang jauh dari semangat demokratis, pengakuan HAM yang terbatas, serta tumbuhnya KKN yang merajalela.

Setelah jatuhnya orde baru, muncullah masa reformasi hingga saat ini dimana demokrasi lebih diutamakan. Namun hingga saat ini masih banyak kasus-kasus penyimpangan demokrasi di Indonesia. Memang benar dengan adanya asas demokrasi maka kita bebas mengemukakan pendapat, tapi sudah tepatkah kita dalam mengemukakan pendapat kita?

Pada era digital ini, ponsel menjadi sesuatu yang melekat pada kehidupan manusia modern. Hampir segala hal dapat dilakukan dengan ponsel, mulai dari berkomunikasi jarak jauh, menggunakan kalkulator, mengabadikan suatu momen dengan kamera ponsel, dan masih banyak lagi fungsi dari ponsel. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa segala sesuatu pasti ada dampak positif negatifnya begitupun dengan ponsel. 

Penggunaan ponsel berlebih dapat membawa kita ke keadaan di mana kita tidak lagi sadar dengan kehidupan nyata kita karena terlalu asik dengan dunia maya dalam genggaman tangan kita. Di dunia maya kita bisa jadi apappun yang kita mau, kita bisa mengedit profil picture menjadi lebih menawan, bermain game sepuasnya, dan mengungkapkan apa yang kita pikirkan ke sosial media. 

Mengungkapkan apa yang kita pikirkan atau berpendapat bukanlah suatu hal yang salah karena hal ini juga termasuk dalam demokrasi yaitu kebebasan berpendapat. Tetapi seringkali orang mengeluarkan pendapat yang bersifat krusial dan malah berakhir sindiran atau hujatan. Pandangan tiap-tiap orang terhadap pendapat pastilah berbeda-beda, ada yang mungkin biasa saja terhadap sindiran tersebut, ada juga yang langsung tersulut emosi dan jika dianggapnya postingan tersebut tidak pantas lagi bisa-bisa ia melaporkan ke pihak berwajib dengan tumpuan UU ITE. 

Tetapi si pemosting pendapat tersebut juga bisa membela diri dengan dalil demokrasi yang berarti kebebasan berpendapat. Lalu benarkah ini yang dinamakan kebebasan berpendapat bisa sebebas-bebasnya mengemukakan pikirannya? Jawabannya tidak. Sebagai manusia berpendidikan seharusnya kita mampu membedakan mana yang boleh kita posting dan mana yang baiknya kita simpan sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun