Menurut data profil kesehatan Indonesia (Kemenkes 2018) menunjukkan bahwa angka kematian ibu pada tahun 2015 adalah 305 per 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan target MDGs yang harus dicapai yaitu sebesar 102 per 100.000kelahiran hidup pada tahun 2015. Salah satu resiko kematian ibu adalah kehamilan usia muda akibat pernikahan dini.Â
Angka kematian anak yang tinggi pada wanita yang melahirkan di umur yang sangat muda kemungkinan berhubungan dengan faktor biologis yang mengakibatkan terjadinya komplikasi selama kehamilan dan saat persalinan. Jarak kelahiran yang panjang (diatas 4 tahun) beresiko lebih rendah mengalami kematian (21 per 1.000) dibandingkan jarak kelahiran yang pendek (2 tahun) sebanyak 68 per 1.000 kelahiran.Â
Berat badan bayi saat dilahirkan merupakan faktor penting untuk kelqangsungan hidup bayi. Dari survey, dapat disimpulkan bahwa bayi yang dilahirkan dengan berat badan sangat kecil mempunyai resiko 5 kali untuk mengalami kematian dibandingkan dengan bayi yang lahir dengan berat badan bayi rata0rata atau besar (WHO & Unicef,2004).
Pernikahan dini berdampak pada kesehatan ibu, wanita yang menikah dini akan mengalami masalah saat hamil,persalinan lama/bayi tidak segera keluar,bengkak pada akhir kehamililan, pendarahan pada saat melahirkan dan masa nifas, serta adanya infeksi pada jalan lahir (Ernawati dan Verawati 2014).
Dalam kajian lain juga menunjukkan bahwa pernikahan dini memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan emosional, serta isolasi sosial yang merupakan akibat dari kurangnya status dan kekuasaan mereka didalam rumah tangga mereka, Kekerasan dalam rumah tangga pada pasangan usia dini ini dapat menjadi salah satu pemicu perceraian.
Bayi yang dilahirkan oleh pengantin anak (pernikahan dini) juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir prematur, dengan berat badan lahir rendah, dan kekurangan gizi (BPS & Unicef). Pernikahan dini juga berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Tingkat pendidikan ibu menyusui dapat berpengaruh pada pengetahuan ibu (Oktarina dan Fauzia 2019). Hal ini berkaitan dengan kecukupan gizi bayi yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Â
Salah satu upaya penanggulangan masalah perkawinan remaja adalah meningkatkan pendidikan pada wanita dengan bersekolah yang tinggi. Perkawinan usia dini memiliki dampak antargenerasi. Bayi yang dilahirkan oleh anak perempuan yang menikah pada usia anak memiliki resiko kematian lebih tinggi, bayi yang dilahirkan oleh pengantin anak juga memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk lahir premature, dengan berat badan lahir rendah, dan kekurangan gizi.Â
Selain itu, dampak pernikahan dini juga akan terjadi di masyarakat, di antaranya langgengnya garis kemiskinan. Hal itu terjadi karena pernikahan dini biasanya tidak dibarengi dengan tingkat pernikahan dini biasanya tidak dibarengi dengan tingginya tingkat pendidkan dan kemampuan finansial. Hal itu juga akan berpengaruh besar terhadap cara didik orang tua yang belum matang secara usia kepada anak-anaknya. Pada akhirnya, berbuntut siklus kemiskinan yang berkelanjutan.
Ditulis oleh
Nama : Talisya Auliya Putri
Nim : 202210410311043
Jurusan : Farmasi