Mohon tunggu...
#warga negara asing
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Semarang
10 Oktober 2023 | 6 bulan lalu

Layanan Warga Negara Asing Tetap Berlangsung di Kantor Imigrasi Semarang Lantai 2

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang tetap melaksanakan layanan bagi Warga Negara Asing yang melaksanakan kegiatannya

Vox Pop
58
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang
02 Agustus 2021 | 2 tahun lalu

Bangga Jadi Malu!

Warga negara asing kini ramai-ramai meninggalkan Indonesia. Virus Corona yang belum terkendali di seluruh Indonesia menjadi penyebabnya

Humaniora
56
4
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang
31 Juli 2021 | 2 tahun lalu

Fenomena Eksodus Warga Negara Asing! Ada Apa?

Fenomena eksodus warga negara asing, akibat belum turun secara signifikan penyebaran virus Corona di seluruh Indonesia.

Kebijakan
117
2
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Diplomasi Blusukan dengan Dukungan Masyarakat Setempat di Negara Lain
Ludiro Madu
Ludiro Madu
05 Maret 2021 | 3 tahun lalu

Diplomasi Blusukan dengan Dukungan Masyarakat Setempat di Negara Lain

Blusukan secara umum dapat diartikan sebagai cara berkunjung ke sebuah tempat tanpa direncanakan atau tidak diagendakan.

Kebijakan
269
33
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Menyoal WNA dan WNI yang Selalu Diperdebatkan!
Agus Puguh Santosa
Agus Puguh Santosa
18 Januari 2021 | 3 tahun lalu

Menyoal WNA dan WNI yang Selalu Diperdebatkan!

Boro-boro mampu memandang WNA dan WNI sebagai pribadi setara; lha wong ketika diminta memberikan penilaian terhadap orang lain saja sulit kok.

Humaniora
618
16
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Mengapa Anda Harus Bersikap Ramah?
Sutiono Gunadi
Sutiono Gunadi
17 Oktober 2020 | 3 tahun lalu

Mengapa Anda Harus Bersikap Ramah?

Warga Indonesia dikenal memiliki sikap ramah, khususya terhadap warga pendatang. Ini alasan kenapa harus bersikap ramah.

Humaniora
4855
7
3
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Menjadi Penjamin/Sponsor bagi Orang Asing
Eny DArief
Eny DArief
15 Agustus 2020 | 3 tahun lalu

Menjadi Penjamin/Sponsor bagi Orang Asing

Sponsor atau penjamin WNA harus mendaftarkan diri ke Dirjen Imigrasi. Berikut cara melakukan pendaftaran sebagai PENJAMIN/SPONSOR, secara online:

Humaniora
8358
7
3
LAPORKAN KONTEN
Alasan