Sri Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan dr. Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar pada Senin, 7 Juni 2025, di Ged
Sosok Sultan sebagai raja, kepala daerah dan sebagai pelestari budaya.
Sistem ketatanegaraan di Indonesia sudah lama mengadopsi prinsip dekonsentrasi dan desentralisasi. Hal tersebut tercermin dalam UU Otonomi Daerah dan&
Pemakaman keluarga Hasta Renggo Kotagede Yogyakarta menjadi peristirahatan terakhir Bendara Raden Ayu (BRay) Roswarini Sri Yuniarsih Prabukusumo
Sri Sultan tentu harus tetap dipandang sebagai seorang raja dan bukan seorang pakar sejarah.