orang Jawa mempunyai pedoman tersendiri dalam menentukan kriteria pernikahan yaitu bibit, bebet, bobot.
Memutus rantai kesialan kesandung wangke adalah keluarga yang hajatan harus mbesan dengan keluarga yang sedang berduka.
Dalam pernikahan upacara yang dilakukan mempunyai kesakralan dan makna tersendiri.