Mohon tunggu...
Siti Fatimatun Zaroh
Siti Fatimatun Zaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - i love my self

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga (20107030100)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Adat Pernikahan Budaya Jawa yang Tidak Dimiliki oleh Budaya Lain

2 Juni 2021   22:03 Diperbarui: 2 Juni 2021   22:08 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada pernikahan ini setiap pasangan niscaya menginginkan sesuatu yang bisa dikenang buat masa tuanya. Tak heran bila melakukan pernikahan niscaya memakai tradisi atau upacara-upacara terlebih dahulu. Acara inilah yg dianggap menggunakan tata cara istinorma budaya pada pernikahan.

Menurut sejarah, tata cara istinorma rapikan cara pernikahan Jawa itu dari dari Keraton. ''Tempo doeloe'' adat-istiadat kebesaran pernikahan Jawa itu, hanya sanggup atau boleh dilakukan pada pada tembok-tembok keraton bahkan orang-orang yg masih keturunan atau abdi dalem keraton, yg pada Jawa lalu dikenal menjadi priyayi.

Terdapat beberapa tradisi pada pernikahan budaya jawa ini mencakup siraman, midodareni, injak telur, sikepansindur, pangkuan, kacar-kucur, dulang-dulangan, sungkeman, janur kuning, kembar mayang, dan yang terakhir yaitu tarub.

 Dari beberapa tradisi yang sudah saya sebutkan tersebut kalian tau gak sih apa makna berdasarkan upacara-upacara tadi?

1. Siraman yg berarti membersihkan diri menjelang program besar

2. Midodareni merupakan simbol malam yg baik buat bersilaturrahmi

3. Injak telur dimaknai menjadi asa dan lambang kesetiaan

4. Sikepansindur maknanya tali kasih yang erat dan tidak terpisahkan

5. Pangkuan diartikan menjadi mengembangkan kasih yang adil

6. Kacar-kucur merupakan lambang berdasarkan kesejahteraan pada tempat tinggal tangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun