Mohon tunggu...
cipto lelono
cipto lelono Mohon Tunggu... Sudah Pensiun Sebagai Guru

Menulis sebaiknya menjadi hobi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

"Bibit, Bebet, Bobot" Falsafah Pernikahan Jawa: Solusi atau Diskriminasi?

19 April 2025   11:57 Diperbarui: 21 April 2025   21:10 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pernikahan dengan adat Jawa. (canva via KOMPAS.com) 

Pernikahan adalah peristiwa sakral. Di dalam proses tersebut dua anak manusia lawan jenis, disatukan dalam satu ikatan jiwa. Oleh sebab itu, visi pernikahan adalah terwujudnya keluarga yang langgeng dan bahagia lahir dan batin. Bagi kita yang beragama Islam dikenal bangunan keluarga yang "sakinah, mawaddah, warrahmah".

Mengingat prosesnya sakral, dan visinya mulia, maka untuk memilih pasangan, setiap masyarakat mempunyai nilai dan norma sebagai ukuran idealnya. Cara ini sebagai langkah kehati-hatian dalam memilih calon pasangan atau menantu bagi orang tua.

Dalam hal ini, orang Jawa mempunyai tata nilai bernama "bibit, bebet, dan bobot". Bibit berkaitan dengan keturunan, bebet berkaitan dengan penampilan, dan bobot berkaitan dengan kemampuan (kualitas personal). Ketiga hal tersebut diyakini dapat menjadi pijakan yang kuat dalam membangun rumah tangga.

Dengan kata lain, konsep bibit, bebet, bobot diharapkan bisa menjadi solusi bagi mempelai dalam mewujudkan keluarga yang bahagia sepanjang masa.

Yang terjadi di lapangan, biasanya orang tua pihak perempuan, merasa tenang diri apabila calon suami anaknya telah memenuhi ketiga hal tersebut. Ketiga hal tersebut sampai sekarang masih menjadi pedoman, walaupun sudah banyak mengalami perubahan.

Konsep Dasar Bibit, Bebet, Bobot.

Untuk memulai pembahasan hal tersebut, terlebih dahulu merefres ulang konsep dan tujuan dalam menentukan kriteria pernikahan tersebut.

1) Bibit

Kata bibit dimaksudkan adalah keturunan, yaitu asal usul calon menantu (bagi orang tua) atau calon pasangan bagi calon pengantin. Bagi orang Jawa, bibit menjadi kriteria yang sangat penting. Maka dalam proses pernikahan, keturunan akan menjadi kriteria yang dijadikan pedoman.

Calon pasangan harus jelas keturunannya. Hal ini berkaitan dengan kejelasan asal usul nya. Maka, seorang calon suami atau istri apabila sudah jelas asal usul keturunannya, akan lebih mudah menjalani proses lebih lanjut.

Dalam pandangan orang Jawa, anggota keluarga baru harus jelas keturunanya. Sebab kejelasan keturunan ini diyakini berpengaruh besar pada keberhasilan (kebahagiaan) keluarga yang dibangunnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun