Namun demikian perdagangan illegal satwa liar masih saja terjadi dan merupakan aktivitas ekonomi di tingkat lokal, nasional, dan internasional yang melibatkan ribuan satwa setiap bulan, baik yang dilindungi maupun yang tidak.Â
Perdagangan liar sangat riskan menimbulkan pandemi, yang jelas akan menimbulkan kerugian Negara. Bahkan kerugian Negara akan berlipat-lipat bila terjadi pandemi seperti yang kita rasakan sekarang ini.Â
Oleh sebab itu perdaganagan illegal satwa liar merupakan aktivitas ekonomi yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak ekonomi dan ekologi yang luas. (S.U., 07/12/021)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!