Penguatan Sistem Kesehatan: Membangun dan memperkuat infrastruktur kesehatan, termasuk laboratorium, rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat.
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit: Mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, termasuk vaksinasi, pengawasan penyakit, dan respons cepat.
Pembangunan Kapasitas: Membangun kapasitas tenaga kerja kesehatan, termasuk pelatihan dan pendidikan.
Dengan demikian, dana Pandemic Fund diharapkan dapat membantu Indonesia dalam meningkatkan kemampuan respons pandemi, mengurangi dampak pandemi, dan meningkatkan kualitas sistem kesehatan.
Pandemic Fund, yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia, merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama untuk membantu negara-negara berkembang agar lebih siap menghadapi pandemi pada masa mendatang.
Adapun Kementerian Kesehatan akan mengoordinasikan kolaborasi antar-kementerian dalam implementasinya, terutama untuk pendekatan One Health bersama Kemenko PMK, Kemenlu, Kemenkeu, KLHK, Kementan, dan BRIN.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI