Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

5 Keuntungan Perusahaan Memiliki Program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP)

8 Januari 2023   11:13 Diperbarui: 8 Januari 2023   11:24 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: DataIndonesia.Id

Selain itu, iuran perusahaan yang dibayarkan untuk program pensiun dana kompensasi pascakerja pun dianggap sebagai biaya. Maka sesuai UU No. 7/2021 tetang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pasal 6 ayat 1 (c) disebutkan "Iuran kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan boleh dibebankan sebagai biaya, sedangkan iuran yang dibayarkan kepada dana pensiun yang pendiriannya tidak atau belum disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan tidak boleh dibebankan sebagai biaya". Hal ini berarti, iuran perusahaan untuk dana kompensasi pascakerja pun dapat mengurangi pajak perusahaan (PPh 25).

Maka ke depan, perusahaan jangan lagi melihat pekerja sebagai beban. Tapi sebagai aset yang dapat meningkatkan produktivitas dan profit perusahaan. Caranya dengan menciptakan iklim bekerja yang nyaman dan dapat memotivasi pekerja lebih giat lagi. Karena perusahaan sudah menyediakan progam dana kompensasi pascakerja untuk para pekerjanya. Bila tidak sekarang, mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #DanaKompensasiPascakerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun