Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

5 Tantangan Pekerja Indonesia untuk Masa Pensiun

5 Oktober 2022   07:11 Diperbarui: 5 Oktober 2022   07:16 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, jutaan pekerja di Indonesia dihadapkan pada tantangan hari tua atau masa pensiunnya. Soal perencanaan masa pensiun, saat nanti tidak bekerja lagi. Karena cepat atau lambat, setiap pekerja di mana pun pasti akan berhenti bekerja. Entah atas sebab pensiun, meninggal dunia, atau di-PHK. Tapi masalahnya, apakah pekerja di Indonesia suah memiliki kesiapan untuk masa pensiun?

Faktanya di lapangan, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun hari ini. Akibat tidak adanya ketersediaan dana yang cukup untuk membiayai hidupnya di hari tua atau saat tidak bekerja lagi. Maka studi pun membuktikan, 7 dari 10 pensiunan di Indonesia pada akhirnya mengalami masalah keuangan. Sehingga jadi sebab hidupnya bergantung kepada anak-anaknya atau kepada orang lain.

Maka, selain menjalani pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Pekerja di Indonesia pun dihadapkan pada tantangan untuk mempersiapkan masa pensiun. Agar tetap sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan hidup seperti saat masih bekerja dan memiliki gaji. Karena itu, persiapan pensiun menjadi penting dilakukan setiap pekerja. Dengan cara memiliki program pensiun atau dana pensiun. Untuk menjamin ketersediaan dana saat masa pensiun. Setidaknya, ada 5 (lima) tantangan pekerja di Indonesia untuk mempersiapkan masa pensiun, yaitu:

1. Biaya hidup dari waktu ke waktu yang makin tinggi, minimal seiring laju inflasi dan kenaikanharga barang/jasa. Nilai uang Rp. 1 juta hari ini tentu akan menjadi lebih rendah pada 10 tahun yang akan datang.

2. Masa pensiun yang "panjang" membutuhkan biaya yang besar. Bila seorang pekerja usia pensiunnya di 55 tahun, sementara angka harapan hidup saat ini di Indonesia berada di 17 tahun. Maka, ada masa kehidupan selama 17 tahun. Lalu, bagaimana ketersediaan dana untuk membiayai hidup selama itu?

3. Ketidakpastian kondisi keuangan di masa datang. Tidak ada jaminan, orang yang bekerja pasti akan sejahtera di masa pensiun. Akibat banyaknya kebutuhan dan pengeluaran yang tidak terduga. Maka, persiapan masa pensiun harus dirancang secara khusus.

4. Ketidakpastian kesehatan pensiunan di masa depan. Kondisi kesehatan seorang pekerja di hari tua tidak pasti. Bahkan realitasnya, banyak pensiunan yang justru di masa pensiun malah sering sakit-sakitan. Karena itu, antisipasi biaya kesehatan patut dilakukan.

5. Mempertahankan gaya hidup di masa pensiun seperti saat masih bekerja. Saat bekerja dan masih punya gaji tidak masalah punya gaya hidup. Tapi bagaimana cara mempertahankan gaya hidup di masa pensiun, saat tidak menerima gaji lagi?

Lalu, bagaimana cara pekerja mempersiapkan masa pensiun? Tentu, ada banyak cara yang bisa ditempuh. Salah satunya dalah mempersiapkan masa pensiun melalui program pensiun DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) sebagai badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. DPLK berfungsi untuk 1) menyediakan dana sebelum mencapai usia pensiun, 2) menghimpun dana untuk keperluan di masa pensiun, dan 3) mempersiapkan dana berbentuk manfaat pensiun.

Untuk masa pensiun, ada 3 (tiga) keuntungan DPLK bagi pekerja. Yaitu: 1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang signifikan selama menjadi peserta DPLK, dan 3) ada fasilitas perpajakan saat dana dicairkan ketika masa pensiun tiba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun