Mohon tunggu...
Syarif Yunus
Syarif Yunus Mohon Tunggu... Konsultan - Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) - Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK - Edukator Dana Pensiun - Pendiri TBM Lentera Pustaka Bogor - Kandidat Dr. Manajemen Pendidikan Pascasarjana Unpak - Ketua IKA BINDO FBS Univ. Negeri Jakarta (2009 s.d sekarang)), Pengurus IKA UNJ (2017-sekarang). Penulis dan Editor dari 47 buku dan buku JURNALISTIK TERAPAN, Kompetensi Menulis Kreatif, Antologi Cerpen Surti Bukan Perempuan Metropolis. Penasihat Forum TBM Kab. Bogor, Education Specialist GEMA DIDAKTIKA. Salam DAHSYAT nan ciamikk !!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Darurat Guru, Kenapa Bisa Terjadi?

23 Februari 2021   18:21 Diperbarui: 23 Februari 2021   18:38 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seolah-olah isu guru hanya berkutat pada soal darurat guru atau kekurangan guru atau soal kesejahteraan yang belum layak. Sementara anggaran sektor Pendidikan dan kebudayaaan tahun 2021 di APBN mencapai Rp550 triliun. Atau sekitar 20 persen dari total APBN yang mencapai Rp 2.750,02 triliun. 

Mendikbud sendiri memiliki anggaran Rp 81,5 triliun atau 14,8 persen dari anggaran pendidikan yang ada di APBN 2021. Jadi, seharusnya dengan anggaran yang ada harusnya pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.

Menurut saya, justru isu penting guru bukan soal di rekrutmen atau kesejahteraan. Tapi di kompetensi guru yang masih rendah sehingga jadi sebab tidak optimalnya kualitas pendidikan di Indonesia. Maka mutlak peningkatan kualitas guru menjadi prioritas. Agar kualitas pendidikan tidak "jauh panggang dari api".

Persoalan kompetensi guru memang tidak sederhana. Walau jangan pula dinyatakan terlalu kompleks. Mala penting memetakan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kompetensi guru. Terlepas dari soal kekurangan guru atau kesejahteraan guru. Maka setidaknya dapat diduga ada 4 penyebab rendahnya kompetensi guru:

1. Ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar. Masih banyak guru di sekolah yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya.

2. Kualifikasi guru yang belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya.

3. Program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang rendah. Masih banyak guru yang "tidak mau" mengembangkan diri untuk menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar.

4. Rekrutmen guru yang tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan.

Hari ini kompetensi guru harus jadi prioritas. Apalgi di masa pandemi Covid-19. Yaitu guru-guru yang mampu mengubah kurikulum menjadi unit-unit pelajaran yang mampu menembus ruang-ruang kelas. Terjadinya interaksi guru dan siswa harus menyenangkan. Guru tidak butuh kurikulum yang mematikan kreativitas. Karena  guru bukan sosok yang dominan di dalam kelas. Maka kompetensi guru harus segera ditingkatkan, itulah titik penting mutu pendidikan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun