Mohon tunggu...
M Syarbani Haira
M Syarbani Haira Mohon Tunggu... Jurnalis - Berkarya untuk Bangsa

Pekerja sosial, pernah nyantri di UGM, peneliti demografi dan lingkungan, ngabdi di Universitas NU Kal-Sel

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perjuangan Mahasiswa Abad 21, Demo atau Karya?

5 Oktober 2019   23:29 Diperbarui: 6 Oktober 2019   05:46 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maraknya demo mahasiswa yang menolak UU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya, yang baru saja dibahas para Wakil Rakyat di DPR RI dipenghujung jabatan mereka masa khidmat 2014 - 2019, ternyata telah dimanfaatkan dengan baik oleh pihak lain, seperti diduga sebelumnya banyak pihak. 

Melalui kolom pendeknya di Kamiskot.com, Khairi Fuady, Pengamat Politik Global yang kini sedang menyelesaikan studi magister di Universitas Paramadina Jakarta melihat, ada banyak pihak yang sudah memanfaatkan ajang tersebut. Antaranya :

Pertama, kelompok liberal yang konon tak sudi kehidupan domestik-nya diganggu, terlalu dicampuri oleh negara. Mereka inilah yang paling masif mobilisasinya. Ini tercermin dari poster-poster yang mereka titip pada mahasiswi-mahasiswi cantik dan unyu-unyu di medan aksi. 

Kedua, kelompok sosialis. Mereka ini gencar melakukan penggalangan pada berbagai isu yang mendelegitimasi peran negara, menggunakan media sosial. Dari pro referendum Papua, sampai agitasi dan propaganda yang mengarah pada upaya untuk membangkitkan romantisme anak bangsa, bahwa rakyat pernah bersatu menumbangkan negara.

Terakhir, ketiga, kelompok kanan fundamentalis ternyata juga satu visi. Kelompok ini tentu saja sudah lama sebel dan kesal, sekaligus selalu merawat dendam. Antaranya, karena faktor dibubarkannya HTI, hingga kuantifikasi hasil pilpres yang tak berpihak pada mereka. Itu sebabnya kelompok ini menjadi pro pada berbagai gejolak yang muncul. Bagi mereka, jika negara sedang genting, mereka otomatis punya panggung untuk beraksi. Isu KPK Taliban juga membuat kelompok ini seperti dimarjinalkan oleh keadaan.

Catatan pendek ini memperkuat dugaan banyak pihak yang menyatakan gerakan mahasiswa yang ramai sejak di penghujung September lalu, hingga awal Oktober ini, yang sudah memakan korban (seperti yang terjadi di Kendari, Sultra), telah dimanfaatkan dengan baik oleh pihak lain -- istilah lain dari ditunggangi. 

Bercermin dari kejadian tersebut, tentu akan muncul banyak pertanyaan menarik untuk dibahas, dan bisa panjang analisisnya. Misalnya, masih patutkah aspirasi seperti penolakan terhadap UU KPK itu disalurkan melalui demo atau unjuk rasa ? Masih relevankan demo atau unjuk itu dilakukan mahasiswa yang hidup di era global, abad k e-21 ini ? 

Sebagai kaum melineal yang menjadi harapan bangsa, kenapa mereka tak menempa diri dan kelompoknya untuk menjadi kelompok yang riel berkarya, yang tidak saja bermanfaat untuk dirinya, melainkan juga untuk agama, nusa dan bangsa. Ini sebagian renungan yang patut dipikirkan matang-matang.

Sejarah Unjuk Rasa

Sejarah demo, atau unjuk rasa sesungguhnya merupakan sejarah yang sangat terpaksa dilakukan. Artinya karena keadaan yang sangat memaksa. Menurut catatan merdeka.com tanggal 30 September lalu, tradisi demonstrasi itu mulai terjadi pada abad ke-13. Kala itu banyak orang di Inggris menjadi budak kekuasaan feodal. Kala itu para bangsawan Inggris (Baron), melancarkan aksi pemberontakan pada Raja John. 

Akibat dari pemberontakan inilah terbentuk Magna Carta. Magna Carta ini merupakan piagam, yang dikeluarkan oleh Inggris. Ada 10 point penting dari isi piagam ini, antaranya : kekuasaan raja harus dibatasi. Dalam piagam ini juga ditekankan, Hak Asasi Manusia (HAM) lebih penting dari kekuasaan, politik, dan hukum.

Lord Denning, seorang Hakim yang berpengaruh di abad ke-20 lalu, merespon substansi dari isi Magna Carta itu dengan baik. "Magna Carta ini adalah pondasi kebebasan individu untuk melawan otoritas yang sewenang-wenang" ucapnya suatu ketika, seperti disiarkan BBC London.

Kejadian di Inggris ternyata melebar ke banyak negara lain. Unjuk rasa itu seperti bola salju. Revolusi Prancis misalnya. Mereka memperjuangkan gerakan, dengan pesan terbuka, berupa kebebasan, persamaan dan persaudaraan (Libert, Galit, dan Fraternit). Prinsip-prinsip tersebut menjadi standar yang ideal untuk seluruh Eropa, hingga melebar ke seluruh dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun