Mohon tunggu...
syam surya
syam surya Mohon Tunggu... Dosen - Berpikir Merdeka, Kata Sederhana, Langkah Nyata, Hidup Bermakna Bagi Sesama

Pengajar dan Peneliti ; Multidicipliner, Humaniora. Behaviour Economics , Digital intelligence

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Manajemen Kepompong 60+, Manajemen Pencegahan Covid-19 bagi Lansia di Era Pasca Covid (New Era)

5 Juni 2020   15:22 Diperbarui: 5 Juni 2020   15:17 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bila ada pengasuh, ingatkan juga pengasuh ini untuk melaksanakan protokol kesehatan, paka masker, sering cuci tangan dan jaga jarak. Hindari pengasuh yang pulang pergi. Bila meungkinkan berikan baju khusus yang bersih buat pengasuh dan tidak mempergunakan peralatan yang sama dengan orang tua kita.

Rekomendasi Kebijakan Lansia di Era Pasca Covid 19 Bagi Pemerintah 

Menghadapi covid 19, Pemerintah melalui Gugud  Tugas, memahami benar risiko tinggi bagi para lansia terhadap Covid 19. Beragam himbauan/protokol juga telah dibuat oleh beragam Lembaga Kementrian/instansi dari mulai Kementrian Kesehatan, Kemenrian Pemberdayaan Perempuan/dan Anak dengan membuat Ketentuan perlindungan Lansia Berbasis Gender, kementrian Sosial, menyalurkan program bantuan sosial bagi Lansia yang menjadi bagian dari bantua PKH, ata Bantuan Pangan Nn Tunai, Demikian juga dari Kementrian Dalam Negeri dengan mengatur kewajiban Desa untuk memperhatikan Lansia di sekitarnya. Namun demikian terlihat masih kuat nya peran sektoral masin-masin kementrian dan Lembaga, untuk itu dalam kesempatan ini disampaikan beberapa hal tekait Pencegahan Lansia dari Covd 19 di Era New Normal.

Integrasikan Data Lansia Dalam Sistem Monitoring Covid 19

Masalah data di Indonesia pasti yang paling rumit karena masing-masing Instansi/Pemeritah punya data, terlihat dalam program bantuan Sosial yang banyak diributkan karena beda data atau salah penyaluran.  Meperhatikan jumlah Lansia di Indonesia yang rawan terpapar virus covid 19, disarankan agar data orang tua ini diberlakukan sama dengan ODP/PDP yaitu orang yang perlu pengawasan. Dengan data itu maka data sebaran orang tua sebaiknya masuk dalam Aplikasi yang dikembangkan pemerintah, yaitu aplikasi pedulilindung atau aplikasi BersatulawanCovid 19. Dengan masuk ke sistem aplikasi kita dapat melihat sebarannya dan juga setiap kelurga dapat melihat “posisi” orang tua dalam peta kerwanana covid 19, sehingga dengan mudah mengambil tindakan. Sistem pedulilindung dapat memberi pesan “perhatian” bila di sekitar kita ada orang tua yang perlu mendapat perhatian atau bila aplikasi dimiliki orang tua dapat memberi peringatan penting untuk melaksanakan protokol kesehatan..

Perluas Progam Bantuan Khusus Pelayanan dan Pemberdayaan Lansia.

Pada saat ini program bantuan tunai  bagi para lansia menjadi bagian dari program bantuan baik PKH maupun bantuan langsung tunai dan program, lainnya dari Kementrian Sosial, Sedangkan sedikit sekali Pemerintah Daerah yang memberikan progrram khsusus untuk Penduduk Lansia ini,

Oleh karena itu pemerintah sebaiknya mempelua program bantuan khusus uantuk membantu para lansia yang sudah berjalan , sehingga pada saat mereka masih harus hidup dalam kepompong,  mengkarantina diri, mereka tetap dapat menjalankan kehidupan dengan pola yang sehat dan baik, beberapa program tersebut diantaranya ;

  • Menambah Jumlah Dana Asistensi Sosial Lanjut Usia (ASLU).   ASLU adalah bagian rehabilitasi sosial untuk membantu lansia non potensial agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Pemerintah sudah memberi nilai bantuan dari semula Rp 200.000 ini × 12 bulan per lanjut usia, Diusulkan agar dana ASLU ini dapat diberikan / menjadi Rp. 600.000 selama tahun 2020 (sama dengan PKH atau Bantuan Tunai untuk setiap Lansia dengan Kriteria tertentu,
  • Peningkatan frekuensi bantuan Home Care atau disebut juga Program Pendampingan Sosial Lansia Non Potensial melalui perawatan di rumah sebagai wujud perhatian terhadap lansia dengan mengutamakan peran masyarakat berbasis keluarga. Pada saat ini pemeritah melalui Kemensos sudah memberikan Dana  Rp. 1.200.000 per tahun untuk setiap keluarga lansia terpilih. Diusulkan agar program ini diperluas dan frekeunsi ditambah 1 x bantuan ,selama masa covid 19 di tahun 2020.  
  • Penambahan/Perluasan  Program Family Support ;  Family Support adalah setiap upaya yang ditujukan kepada lansia potensial guna memperkuat keberfungsian fisik, psikologis, sosial, dan spiritual maupun ekonomi dengan dukungan dan penyertaan keluarga lansia. Tujuannya adalah memberikan bantuan dan dukungan kepada lansia potensial agar mereka terlindungi dari risiko sosial, sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraannya.
  • Peningkatan Asistensi Tenaga Teknis Sosial di Pedesaan Pembangunan Rumah Lansia/Panti Whreda di desa- desa.

Menurut data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Bulan Maret 2019 terdapat Fakta bahwa lansia yang masih tinggal dengan keluarga dan tiga generasi mencakup 67,94% dan Sementara beberapa kelompok lansia masuk dalam kategori aman yaitu yang masih tinggal bersama pasangan (20,03%), sangat positif bagi pelindungan lansia terutama pasca Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan di atas, Namun demikina terdapat sebanyak 9.38% lansia yang tinggal sendiri. Dan Lansia perempuan yang tinggal sendirian (13,39%) lebih banyak dibanding lansia laki-laki (4.98%).

Oleh karena itu untuk menjaga lansia golongan ini  tidak terpapar covid 19, diperlukan beberap peningkatan program yatu ; Memperluas tugas pendamping Sosial Profesional Lanjut Usia, menjadi juga pengawasan kondisi covid lansia .  Selain itu dikembangkan juga model panti Whreda bagi lansia-lansia sendiri, dan sudah tidak bisa mandiri

Program Stimulus Ekonomi Bagi Lansia

Dari data BPS hasil Sensus Ekonomi 2019,  terdapat data yang harus menjadi perhatian dari pemerintah yaitu ; bahwa 20,35 persen rumah tangga lansia saat ini tercatat sebaga penerima kredit baik untuk usaha atau komersial dan dalam bentuk beragam pinjaman  baik KUR atau Kredit Bank Umum lainnya.

Permasalahannya adalah umumnya para lansia  memberikan jaminan pembayaran berupa jaminan sosial mereka yaitu tabungan pensiun/ pembayaran pensiun/asuransi tenaga kerja atau dari asuransi lainnya yang dibayarkan setiap bulan. Dengan pinjaman ini sejatinya para lansia  kebanyakan menerima uang pensiun hanya sebesar  sisa potongan pinjaman, yaitu berkisar 20% - 30 % uang  pensiunnya.

Tercatat trilyunan rupiah pinjaman berbasis jaminan pensiun di Bank-Bank Pemerintah Khususnya BRI, BPD, dan BTPN  terutama, belum yang terjerat dengan pinjaman Online. Dengan bunga pinjaman pensiun itu relatif lebih tinggi di Perbankan, Perbankan melihat bisnis Kredit Pensun sangat menguntungkan dan cukup aman karena angsuran sudah pasti di bayar.

Dari data di lapangan, sampai saat ini belum ada program dari Perbankan/Pemerintah untuk memberikan substitusi/meringankan angsuran para pensiun yang terkena  dampak Covid 19. Bagi Bank kredit pensiun adalah kredit yang aman, angsuran jelas dan tingkat kolektibilitas lancar yang tinggi karena angsuran langsung potong gajih pensiun. Namun perbankan tidak menghitung dampaknya bagi para Lansia Pensiunan,

Oleh karenanya apabila pemerintah memberi perhatian kepada para UMKM /pengemudi OJOL, dan sebaginya, maka sudah selayaknya perhatian yang sama diberikan kepada para pensiunan, terutama para pensiunan ASN /BUMN, dengan memberi subsidi bunga atau meminta agar perbankan menurunkan bunga/angsuran pinjaman  para pensiunan ini,

Pengurangan angsuran ini menjadi penting  karena bila selama ini para lansia /pensiun itu terkadang masih mendapat bantuan dari keluarga/anak atau dari usahanya. Pada saat covid 19, semuanya bantuan /usaha tersebut umumnya berhenti dilain pihak pengeluaran mereka tetap malahan meningkat karena ada pengeluaran tambahan untuk menjaga kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun