Mohon tunggu...
Akhmad Syaikhu
Akhmad Syaikhu Mohon Tunggu... Administrasi - Kuli Dunia

"Semakin bertambah ilmuku, semakin aku tahu akan kebodohanku"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penangkapan Mamah Sarah dalam Sinetron "Ikatan Cinta" dalam Perspektif Hukum

7 Juli 2021   10:00 Diperbarui: 7 Juli 2021   10:02 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah Karena Cuan? Atau?.........

Dalam memandang hal tersebut, Penulis memiliki dua sudut. Ada sudut suuzon dan sudut khusnuzon. Sudut suuzon dulu ya, hehhe.

Dalam sudut pandang suuzon, penulis memperkirakan hal ini karena cuannya emensi karena tayangan Ikatan Cinta. Berdasarkan salah satu sumber, per Maret 2021 Ikatan cinta diperkirakan sudah meraih Rp2,1 T (T lho, triliun), gila kan? Wong saat Pandemi banyak yang jatuh profitnya, lah ini malah untung gede. Nah mungkin inilah simalakama sebuah tayangan yang terlalu laku di Indonesia. Jangan bermimpi deh selayaknya tayangan drakor Netflix atau Viu, yang mana mau laku atau nggak, kalau jatahnya cerita habis, ya habis. Kalau di Indonesia, begitu tenar, trending, profit banyak, alur cerita pasti dipaksakan; ngadi-ngadi istilahnya. Tiba-tiba muncul orang baru yang tidak jelas fungsinya, muncul jalan cerita yang tidak perlu (malah menurunkan kualitas) dan muncul hal-hal lain yang tidak perlu adanya.

Kalau dalam sudut pandang khusnuzon, sepertinya jalan cerinya oleh Bupen hendak dibuat memutar dulu, karena seperti yang diketahui, Mamah Sarah turut membantu Elsa dalam menyembunyikan berbagai kejahatan yang dilakukan. Jadi mungkin ini karmanya berlaku ke Mamah Sarah dulu.

Ah tapi mbuh deng, Penulis hanya memandang dari sudut cerita yang sedang mengadi-ngadi ini. Jangan sampai sinetron yang sudah dipucuk ini, menjadi kedinginan disana dan terpeleset oleh hal yang membuat kecewa jutaan emak-emak (termasuk penulis ya, meski bukan emak-emak, hehe). Dan jangan sampai Ikatan Cinta berubah nama menjadi Ikatan Canda. Piss. Canda.

Jangan Lupa Prokes Hari ini!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun