Ekonomi lingkungan merupakan cabang ilmu yang menelaah hubungan antara aktivitas ekonomi dengan kondisi lingkungan. Aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi manusia pada dasarnya memanfaatkan sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak. Namun, penggunaan sumber daya yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan degradasi lingkungan yang pada akhirnya mengganggu keberlangsungan ekonomi itu sendiri (Raysalefty & Ary Helmina, 2022). Oleh karena itu, ekonomi lingkungan hadir sebagai upaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.
Salah satu instrumen penting dalam penerapan ekonomi lingkungan adalah studi kelayakan. Setiap pembangunan atau proyek berskala besar, mulai dari industri, pertanian, hingga pariwisata, memerlukan kajian yang komprehensif. Studi kelayakan menilai aspek teknis, finansial, sosial, hukum, manajemen, dan lingkungan untuk memastikan proyek yang dijalankan benar-benar membawa manfaat dan meminimalkan dampak negatif. Misalnya, pembangunan bendungan tidak hanya dihitung dari sisi biaya dan manfaat ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi ekologi sungai serta masyarakat sekitar (Namruddin & Samit, 2024).
Lebih lanjut, uji kelayakan internal dan eksternal menjadi bagian integral dari studi ini. Uji internal berfokus pada keuntungan finansial bagi pelaksana atau investor, sementara uji eksternal melihat dampak yang dirasakan masyarakat luas dan lingkungan. Sebuah proyek bisa saja menguntungkan secara finansial, tetapi jika menimbulkan pencemaran atau mengurangi kualitas hidup masyarakat sekitar, maka secara eksternal proyek tersebut tidak layak. Dengan demikian, pembangunan tidak boleh hanya dipandang dari sisi keuntungan, tetapi juga dari aspek keberlanjutan sosial dan ekologis (Yani et al., 2023).
Selain itu, dalam konteks pemanfaatan ruang, uji kesesuaian lahan menjadi langkah krusial. Uji ini menilai apakah suatu wilayah cocok digunakan untuk aktivitas tertentu, seperti pertanian, perumahan, atau kawasan wisata. Faktor-faktor seperti jenis tanah, curah hujan, kemiringan lahan, drainase, dan potensi bencana menjadi bahan pertimbangan utama. Contohnya, lahan dengan tingkat erosi tinggi mungkin kurang cocok untuk pertanian intensif, tetapi lebih tepat diarahkan untuk konservasi atau hutan lindung (Hamid et al., 2023). Dengan adanya evaluasi kesesuaian lahan, pembangunan dapat diarahkan ke lokasi yang tepat sehingga risiko kerugian ekonomi maupun kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.
Dengan demikian, penerapan ekonomi lingkungan dalam aktivitas ekonomi melalui studi kelayakan, uji internal-eksternal, dan uji kesesuaian lahan bukan hanya bersifat akademis, tetapi nyata mendukung pembangunan berkelanjutan. Langkah ini memastikan bahwa setiap proyek yang dilakukan tidak hanya bermanfaat bagi generasi sekarang, tetapi juga menjamin kualitas hidup generasi mendatang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI