Melalui model pembelajaran di pesantren yang sudah menjadi tradisi pendidikan khas Indonesia kemudian diadopsi oleh Program Nawacita untuk mengkampanyekan model FDS yang saat ini masih dimatangkan oleh Kemendikbud. Presiden tidak akan memaksakan FDS secara nasional, tetapi akan diterapkan kepada sekolah-sekolah yang dirasa sudah siap.
Jika pesantren sudah menjadi bagian dari kultur (sub-kultur) bangsa Indonesia, maka merawat tradisi dan mengembangkannya secara lebih maju dan profesional adalah sebuah keharusan. Kekayaan Indonesia tidak hanya terbatas pada keindahan alam dan masyarakatnya yang dikenal sopan-santun dan menjunjung tinggi adat ketimuran, tetapi memiliki kekayaan budaya yang khas, yaitu pesantren.
Istilah pesantren sebagai model pendidikan khas Islam Indonesia tidak akan ditemukan di negara manapun, termasuk negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim. Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bangsa dan negara agar selalu merawat tradisi dan budaya yang dianggap baik apalagi dapat membentuk masyarakat berkeadaban. Pendidikan, dimanapun akan menjadi tolok ukur kemajuan peradaban suatu bangsa, karena dari tingkat pendidikan dapat menjadi cermin bagi maju-mundurnya peradaban sebuah bangsa.
Kehadiran Presiden Jokowi dalam perhelatan Milad ke-90 Pesantren Darussalam Gontor patut kita apresiasi, sebagai bentuk keseriusan negara dalam ikut serta memajukan sistem pendidikan nasional di Indonesia. Sejauh ini, Indonesia selalu dianggap bangsa “tertinggal” karena persentase penduduk yang “melek” pendidikan atau literasi masih minim.
Tradisi pendidikan yang diadopsi oleh pesantren-pesantren diharapkan dapat menjadi “pintu gerbang” dalam membuka cakrawala pendidikan, tidak hanya sebatas “melek huruf” tetapi lebih dari itu, mampu membentuk keadaban melaui nilai-nilai moral dan karakter yang diajarkan melalui pendidikan pesantren. Keberadaan pesantren yang secara geografis terletak jauh dari perkotaan juga diharap mampu memberikan fasilitas pendidikan yang mudah dijangkau oleh sebagian masyarakat yang “kurang mampu” secara finansial, sehingga mereka dapat memperoleh pendidikan yang sama dan setara dengan mereka yang lebih mampu “membeli” berbagai fasilitas pendidikan.
Wallahu a’lam bisshawab
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI