Mohon tunggu...
Syafira Rachma Aulia Putri
Syafira Rachma Aulia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswi Universitas Sriwijaya

Hobi bernyanyi dan menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prostitusi dan Dunia Hiburan Korea

12 November 2023   17:45 Diperbarui: 12 November 2023   20:09 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Prostitusi adalah praktik atau kegiatan yang melibatkan pertukaran layanan seksual dengan imbalan materi atau non-materi. Dalam konteks ini, seseorang yang disebut pelaku prostitusi biasanya menawarkan layanan seksualnya kepada individu lain, yang dikenal sebagai klien atau pelanggan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan finansial atau mendapatkan imbalan lainnya. Meskipun praktik ini dapat bervariasi dalam bentuk dan tingkat kelegalannya di berbagai negara, prostitusi sering kali dikelilingi oleh stigma sosial dan sering menjadi sumber perdebatan moral.

Proses prostitusi melibatkan adanya kesepakatan antara pihak yang menyediakan layanan seksual dan pihak yang membayar untuk layanan tersebut. Imbalan yang diberikan dapat berupa uang, barang, atau layanan lainnya. Meskipun beberapa individu memasuki prostitusi atas dasar pilihan, banyak orang juga terlibat dalam praktik ini karena tekanan ekonomi, ketidaksetaraan gender, atau faktor-faktor lain yang membatasi opsi ekonomi mereka.

Dampak prostitusi dapat sangat kompleks, mencakup isu-isu kesehatan, hak asasi manusia, dan keamanan. Berbagai negara mengatur prostitusi dengan pendekatan yang berbeda, mulai dari melarang sepenuhnya hingga mengizinkannya dengan regulasi tertentu. Diskusi mengenai legalitas dan etika prostitusi sering menjadi topik kontroversial, mencerminkan perbedaan nilai-nilai moral dan budaya di berbagai masyarakat.

Dunia hiburan Korea, terutama melalui industri K-pop dan K-drama, telah menjadi kekuatan global yang memikat jutaan penggemar di seluruh dunia. Salah satu aspek positif yang mencolok adalah kemampuan Korea untuk menghasilkan konten yang berkualitas tinggi dan mendunia. K-pop, sebagai genre musik pop Korea yang unik, telah menghadirkan berbagai bakat musik, tarian, dan konsep kreatif yang menghibur dan menginspirasi banyak orang. Grup musik seperti BTS, BLACKPINK, dan EXO telah mencapai ketenaran internasional, memperkuat citra positif Korea sebagai pusat kebudayaan global.

Industri K-drama juga berkontribusi pada citra positif Korea di dunia hiburan. Drama-drama Korea seringkali menghadirkan cerita yang mendalam, karakter yang kompleks, dan produksi yang memukau secara visual. Keberhasilan K-drama seperti "Crash Landing on You" dan "Itaewon Class" telah mendapatkan pengakuan internasional dan meningkatkan minat global terhadap budaya Korea. Para aktor dan aktris Korea juga memainkan peran penting dalam menjembatani kesenangan internasional terhadap industri hiburan Korea.

Selain itu, industri hiburan Korea telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi ribuan individu, termasuk penyanyi, aktor, penulis skenario, produser, dan kru produksi. Pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan oleh keberhasilan global ini turut memberikan dampak positif pada industri kreatif Korea secara keseluruhan. Perusahaan hiburan Korea menjadi pemimpin dalam inovasi dan produksi konten digital, mendorong ekosistem bisnis kreatif di negara tersebut.

Keberhasilan global industri hiburan Korea juga memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata. Banyak penggemar dari luar Korea yang tertarik untuk mengunjungi lokasi syuting K-drama favorit mereka atau menghadiri konser K-pop. Ini menciptakan peluang ekonomi tambahan melalui sektor pariwisata dan penjualan merchandise terkait.

Dengan kesuksesan globalnya, Korea sebagai produsen konten hiburan telah memainkan peran penting dalam menjembatani budaya-budaya di seluruh dunia, membantu menciptakan rasa solidaritas global di antara penggemar yang terhubung melalui kecintaan mereka pada hiburan Korea.

Namun di sisi lain, dunia hiburan Korea, seperti industri K-pop dan K-drama, memiliki sisi negatif yang perlu diperhatikan. Salah satu isu utama adalah tekanan yang sangat tinggi yang dihadapi oleh para selebriti, terutama di industri K-pop. Mereka sering kali ditempa sejak usia muda dan harus menjalani pelatihan intensif, seringkali mengorbankan aspek-aspek normal dari masa remaja mereka. Standar kecantikan yang sangat ketat dan harapan untuk mencapai kesempurnaan fisik dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan gangguan makan.

Dalam beberapa kasus, terdapat isu-isu eksploitasi dan pelecehan di industri hiburan Korea. Beberapa artis atau trainee mungkin mengalami perlakuan tidak adil atau diperlakukan secara tidak etis oleh perusahaan hiburan mereka. Kontrak yang tidak menguntungkan dan kontrol yang ketat atas kehidupan pribadi artis juga menjadi sumber ketidakpuasan dan konflik.

Contoh kasus prostitusi yang terjadi adalah seperti yang dialami oleh aktris yang berperan dalam drama yang cukup terkenal Boys Before Flowers, Jang Ja-yeon bunuh diri pada 2009 lalu menjadi kabar kematian di kalangan selebriti yang menghebohkan. Sebelum melakukan aksi bunuh diri, Jang Ja-yeon sempat membuat surat yang bertuliskan bahwa ia merupakan korban pelecehan seksual. Ia dipaksa untuk melakukan hubungan seks oleh banyak pemimpin perusahaan dan eksekutif media. Setidaknya ada 30 nama yang terlibat dalam pemerkosaan sekaligus kekerasan seksual pada Jang Ja-yeon, termasuk sang pimpinan agensi tempatnya bernaung, Kim Sung-hoon yang sudah dipenjara 1 tahun, 2 tahun percobaan dan 160 jam pelayanan masyarakat.

Kasus yang kedua datang dari idol KPOP, Seungri mantan anggota dari boygroup BIGBANG. Diketahui ia terlibat kasus penyedia jasa prostitusi untuk para investor asing yang akan bekerja sama denganya. Akibat dari kasus tersebut, YG Entertaiment selaku pihak perusahaan memutuskan kontraknya dengan Seungri.

Untuk mengatasi kasus prostitusi yang meresahkan di dunia hiburan Korea, perlu dilakukan langkah-langkah konkret baik oleh pemerintah, perusahaan hiburan, maupun masyarakat secara keseluruhan. Pertama, pemerintah dapat memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait prostitusi, dengan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Selain itu, pendekatan pencegahan melalui pendidikan dan sosialisasi perlu ditingkatkan, termasuk kampanye yang menyoroti konsekuensi negatif dari prostitusi dan mempromosikan kesetaraan gender.

Di sisi perusahaan hiburan, perlu adanya komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan etis. Ini melibatkan implementasi kebijakan yang melindungi artis dan karyawan dari eksploitasi, pelecehan, dan tekanan yang tidak sehat. Transparansi dalam manajemen kontrak dan pemantauan yang cermat terhadap keadaan para artis juga menjadi kunci untuk mencegah praktik prostitusi di kalangan mereka.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengatasi masalah ini. Kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif prostitusi, baik terhadap individu maupun masyarakat secara luas, dapat membantu mengurangi permintaan akan layanan tersebut. Pembentukan komunitas yang mendukung dan menghormati hak asasi manusia, khususnya hak perempuan, dapat menjadi kekuatan untuk merubah norma sosial dan menekan praktik prostitusi di kalangan masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan hiburan, dan masyarakat, upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan hiburan Korea yang lebih aman, sehat, dan etis.

Nama : Syafira Rachma Aulia Putri

NIM : 06151282126039

MK : Patologi Sosial

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun