Mohon tunggu...
Syafa Nur Imamiyah
Syafa Nur Imamiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pendidikan ekonomi universita Pamulang

aku suka memotret berbagai hal random

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip dan Manfaat Ekonomi Syariah

2 Juli 2022   23:11 Diperbarui: 2 Juli 2022   23:15 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem ekonomi syariah merupakan salah satu sistem yang dapat menjadi cara untuk menghindari adanya riba atau bunga. Konsep ekonomi syariah bukan berarti melarang memperoleh keuntungan, tetapi melarang memungut keuntungan yang dihasilkan dari adanya pemberian beban hanya kepada salah satu pihak yang jumlahnya tidak pasti. 

5. Solidarita Sosial

Solidaritas sosial seorang muslim terhadap sesama harus selalu dijaga, apalagi zaman sekarang ini dimana banyak orang yang kesulitan. oleh sebab itu solidarita sosial harus selalu dijunjung tinggi oleh para pelaku ekonomi.

Selain prinsip ekonomi syariah, ada juga manfaat dari ekonomi syariah. berikut ini adalah manfaat dari ekonomi syariah:

1. Keberkahan

Sebenarnya seberapapun penghasilan atau harta yang kita punya akan selalu cukup apabila kita brsyukur, dan ketika kita bersyukur akan mendatangkan keberkahan.

2. Tidak ada pihak yang dirugikan

Dengan menerapkan perekonomian syariah, pelaku ekonomi akan mendapatkan nilai ibadah sekaligus menjalankan keadilan. 

Dimana sistem pembagian keuntungan ekonomi syariah diterapkan dengan sistem bagi hasil yang telah disepakati semua pihak jadi tidak adanya riba.

3. Pemerataan

Penerapan ekonomi syariah akan memeratakan distribusi pendapatan dan kekayaan, dari sinilah peran zakat, infaq, dan sadaqah di jalankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun